- Polresta Tanjungpinang menggerebek rumah dijadikan markas situs judi online.
- Kepolisian berhasil mengamankan empat orang dari dalam rumah tersebut.
- Dalam operasi itu, polisi mengungkap peran CS yang melayani penjudi online.
SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang menggerebek sebuah rumah di Jalan Cenderawasih, Kota tersebut karena dijadikan markas untuk mengelola belasan situs judi online (judol).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang dari dalam rumah itu. Mereka adalah RH, RA, SA, dan seorang perempuan berinisial YAP.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel menjelaskan bahwa sebagai customer service atau CS ini bertugas melayani kendala teknis penjudi online lewat live chat di media sosial.
"Total ada 12 website judol yang mereka kelola. Peran mereka hanya sebagai CS, membantu pemain yang mengalami kendala," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (12/5/2026).
Wamilik menjelaskan, aktivitas ini ternyata sudah berjalan sejak Desember 2025. Setiap bulan, para pelaku menerima gaji dari bandar yang berada di luar negeri.
Menurutnya, gaji yang diteima para tersangka Rp5 juta per orang. Jika mereka lembur, bonusnya bisa melonjak hingga belasan juta rupiah.
"Gajinya Rp5 juta per bulan. Jika lembur, akan mendapatkan bonus hingga Rp11 juta," jelas Wamilik.
Polisi mengungkap bahwa otak dari sindikat ini adalah RH yang memanfaatkan pengalamannya bekerja di Kamboja untuk membuka jaringan serupa di Tanjungpinang.
Setelah pulang ke Indonesia, pelaku langsung merekrut orang-orang untuk menjadi CS judol.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita empat unit laptop, empat ponsel, dan bukti percakapan live chat yang digunakan untuk melayani para pemain.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah