- Polresta Tanjungpinang menggerebek rumah dijadikan markas situs judi online.
- Kepolisian berhasil mengamankan empat orang dari dalam rumah tersebut.
- Dalam operasi itu, polisi mengungkap peran CS yang melayani penjudi online.
SuaraBatam.id - Polresta Tanjungpinang menggerebek sebuah rumah di Jalan Cenderawasih, Kota tersebut karena dijadikan markas untuk mengelola belasan situs judi online (judol).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang dari dalam rumah itu. Mereka adalah RH, RA, SA, dan seorang perempuan berinisial YAP.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel menjelaskan bahwa sebagai customer service atau CS ini bertugas melayani kendala teknis penjudi online lewat live chat di media sosial.
"Total ada 12 website judol yang mereka kelola. Peran mereka hanya sebagai CS, membantu pemain yang mengalami kendala," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Selasa (12/5/2026).
Wamilik menjelaskan, aktivitas ini ternyata sudah berjalan sejak Desember 2025. Setiap bulan, para pelaku menerima gaji dari bandar yang berada di luar negeri.
Menurutnya, gaji yang diteima para tersangka Rp5 juta per orang. Jika mereka lembur, bonusnya bisa melonjak hingga belasan juta rupiah.
"Gajinya Rp5 juta per bulan. Jika lembur, akan mendapatkan bonus hingga Rp11 juta," jelas Wamilik.
Polisi mengungkap bahwa otak dari sindikat ini adalah RH yang memanfaatkan pengalamannya bekerja di Kamboja untuk membuka jaringan serupa di Tanjungpinang.
Setelah pulang ke Indonesia, pelaku langsung merekrut orang-orang untuk menjadi CS judol.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita empat unit laptop, empat ponsel, dan bukti percakapan live chat yang digunakan untuk melayani para pemain.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan