- Seorang guru agama di Batam menjadi tersangka pencabulan.
- Korban merupakan siswanya yang masih berusia 16 tahun.
- Pelaku MJ melakukan tindakan tak senonoh sesama jenis.
SuaraBatam.id - Seorang guru Agama Kristen di Kota Batam, MJ (32) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan korban adalah siswa salah satu sekolah negeri di kawasan Batu Aji, Kota Batam.
"Terhadap tersangka MJ saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Anggoro dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada 6 Januari 2026. Pada hari yang sama pelaku kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Batu Aji.
Meski telah dilaporkan, saat itu pelaku belum ditahan dan belum berstatus tersangka, hingga peristiwa tersebut kemudian viral dan Polresta Barelang merilis kasusnya.
Anggoro menerangkan, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi ketika korban anak berinisial A (16) terlambat masuk kelas.
Tersangka lalu menjatuhkan sanksi kepada A, di mana sang siswa boleh memilih tiga alternatif sanksi. Pertama pengurangan nilai, kedua dipanggil orangtua, dan ketiga "berani menahan malu".
"Korban lalu memilih sanksi ketiga," ujarnya.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban melepas pakaiannya, kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Jadi ini (hubungan) sesama jenis," ungkap Anggoro.
Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian warna hijau stabilo, celana, celana dalam, serta diska lepas USB yang memuat rekaman CCTV kejadian cabul tersebut.
Lokasi kejadian di Gedung BSDC area ruang galeri kewirausahaan SMK Negeri 1 Batam.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diduga masih ada korban lain mengingat tersangka sudah mengajar selama satu tahun sebagai guru agama di sekolah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant