- Seorang guru agama di Batam menjadi tersangka pencabulan.
- Korban merupakan siswanya yang masih berusia 16 tahun.
- Pelaku MJ melakukan tindakan tak senonoh sesama jenis.
SuaraBatam.id - Seorang guru Agama Kristen di Kota Batam, MJ (32) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan korban adalah siswa salah satu sekolah negeri di kawasan Batu Aji, Kota Batam.
"Terhadap tersangka MJ saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Anggoro dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada 6 Januari 2026. Pada hari yang sama pelaku kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Batu Aji.
Meski telah dilaporkan, saat itu pelaku belum ditahan dan belum berstatus tersangka, hingga peristiwa tersebut kemudian viral dan Polresta Barelang merilis kasusnya.
Anggoro menerangkan, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi ketika korban anak berinisial A (16) terlambat masuk kelas.
Tersangka lalu menjatuhkan sanksi kepada A, di mana sang siswa boleh memilih tiga alternatif sanksi. Pertama pengurangan nilai, kedua dipanggil orangtua, dan ketiga "berani menahan malu".
"Korban lalu memilih sanksi ketiga," ujarnya.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban melepas pakaiannya, kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Jadi ini (hubungan) sesama jenis," ungkap Anggoro.
Dalam kasus ini penyidik mengamankan barang bukti berupa pakaian warna hijau stabilo, celana, celana dalam, serta diska lepas USB yang memuat rekaman CCTV kejadian cabul tersebut.
Lokasi kejadian di Gedung BSDC area ruang galeri kewirausahaan SMK Negeri 1 Batam.
Dari hasil pengembangan penyidikan, diduga masih ada korban lain mengingat tersangka sudah mengajar selama satu tahun sebagai guru agama di sekolah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak