Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:43 WIB
Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo [Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum]

SuaraBatam.id - Brigjen Pol Anom Wibowo kini resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri).
Pengangkatannya tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Berdasarkan informasi, ia pernah mengemban tugas sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Brigjen Anom Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelijen Keimigrasian di Kemenkumham.

Ia juga dikenal dengan pengalaman panjang di kepolisian, termasuk pernah menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tahun 2014 serta Kapolres Madiun.

Baca Juga: Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?

Selain itu, Anom juga pernah menjabat sebagai Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri sebelum ditempatkan di Kemenkumham pada tahun 2021.

Pernah Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Firli Bahuri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain dikenal karena rekam jejak kariernya, nama Brigjen Anom Wibowo juga sempat menjadi sorotan ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan terhadap Anom berlangsung pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Load More