SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, mengonfirmasi bahwa pemegang permanent resident (PR) Singapura kini bebas visa untuk masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepri.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024, yang diterbitkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang lokasi tertentu untuk pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang telah mengeluarkan SE ini, mempermudah pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Indonesia," ujar Guntur Sakti di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang izin tinggal dari Singapura.
Namun, fasilitas bebas visa ini hanya berlaku jika mereka masuk dan keluar melalui delapan pelabuhan di Kepri, seperti Nongsa Terminal Ferry Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Menurut Guntur, kriteria utama untuk mendapatkan fasilitas bebas visa ini adalah status penduduk tetap Singapura dan kepemilikan National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru.
"Pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria ini akan diberikan izin tinggal kunjungan selama empat hari, dan izin ini tidak dapat diperpanjang atau dialihkan," jelas Guntur.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadikan provinsi tersebut lebih kompetitif dalam industri pariwisata.
"Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini agar memberikan dampak positif," tambahnya.
Guntur menegaskan, Dispar Kepri siap bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menyukseskan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri," tutupnya.
Baca Juga: Turun Rp30 Ribu, Berapa Harga Tiket Feri Pulang-Pergi Batam-Singapura Saat Ini?
Berita Terkait
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran