SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, mengonfirmasi bahwa pemegang permanent resident (PR) Singapura kini bebas visa untuk masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepri.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024, yang diterbitkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang lokasi tertentu untuk pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang telah mengeluarkan SE ini, mempermudah pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Indonesia," ujar Guntur Sakti di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang izin tinggal dari Singapura.
Namun, fasilitas bebas visa ini hanya berlaku jika mereka masuk dan keluar melalui delapan pelabuhan di Kepri, seperti Nongsa Terminal Ferry Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Menurut Guntur, kriteria utama untuk mendapatkan fasilitas bebas visa ini adalah status penduduk tetap Singapura dan kepemilikan National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru.
"Pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria ini akan diberikan izin tinggal kunjungan selama empat hari, dan izin ini tidak dapat diperpanjang atau dialihkan," jelas Guntur.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadikan provinsi tersebut lebih kompetitif dalam industri pariwisata.
"Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini agar memberikan dampak positif," tambahnya.
Guntur menegaskan, Dispar Kepri siap bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menyukseskan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri," tutupnya.
Baca Juga: Turun Rp30 Ribu, Berapa Harga Tiket Feri Pulang-Pergi Batam-Singapura Saat Ini?
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025