SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, mengonfirmasi bahwa pemegang permanent resident (PR) Singapura kini bebas visa untuk masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepri.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024, yang diterbitkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang lokasi tertentu untuk pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang telah mengeluarkan SE ini, mempermudah pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Indonesia," ujar Guntur Sakti di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang izin tinggal dari Singapura.
Namun, fasilitas bebas visa ini hanya berlaku jika mereka masuk dan keluar melalui delapan pelabuhan di Kepri, seperti Nongsa Terminal Ferry Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Menurut Guntur, kriteria utama untuk mendapatkan fasilitas bebas visa ini adalah status penduduk tetap Singapura dan kepemilikan National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru.
"Pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria ini akan diberikan izin tinggal kunjungan selama empat hari, dan izin ini tidak dapat diperpanjang atau dialihkan," jelas Guntur.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadikan provinsi tersebut lebih kompetitif dalam industri pariwisata.
"Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini agar memberikan dampak positif," tambahnya.
Guntur menegaskan, Dispar Kepri siap bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menyukseskan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri," tutupnya.
Baca Juga: Turun Rp30 Ribu, Berapa Harga Tiket Feri Pulang-Pergi Batam-Singapura Saat Ini?
Berita Terkait
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
Fajar/Fikri Matangkan Persiapan Jelang Singapura Open dan Indonesia Open 2026
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series