SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, mengonfirmasi bahwa pemegang permanent resident (PR) Singapura kini bebas visa untuk masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepri.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024, yang diterbitkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang lokasi tertentu untuk pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang telah mengeluarkan SE ini, mempermudah pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Indonesia," ujar Guntur Sakti di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang izin tinggal dari Singapura.
Namun, fasilitas bebas visa ini hanya berlaku jika mereka masuk dan keluar melalui delapan pelabuhan di Kepri, seperti Nongsa Terminal Ferry Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Menurut Guntur, kriteria utama untuk mendapatkan fasilitas bebas visa ini adalah status penduduk tetap Singapura dan kepemilikan National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru.
"Pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria ini akan diberikan izin tinggal kunjungan selama empat hari, dan izin ini tidak dapat diperpanjang atau dialihkan," jelas Guntur.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadikan provinsi tersebut lebih kompetitif dalam industri pariwisata.
"Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini agar memberikan dampak positif," tambahnya.
Guntur menegaskan, Dispar Kepri siap bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menyukseskan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri," tutupnya.
Baca Juga: Turun Rp30 Ribu, Berapa Harga Tiket Feri Pulang-Pergi Batam-Singapura Saat Ini?
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa