SuaraBatam.id - Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Guntur Sakti, mengonfirmasi bahwa pemegang permanent resident (PR) Singapura kini bebas visa untuk masuk ke Indonesia melalui delapan pelabuhan di Kepri.
Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 tahun 2024, yang diterbitkan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang lokasi tertentu untuk pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengapresiasi langkah Dirjen Imigrasi yang telah mengeluarkan SE ini, mempermudah pemegang PR Singapura untuk berkunjung ke Indonesia," ujar Guntur Sakti di Tanjungpinang, Selasa, dikutip dari Antara.
Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang izin tinggal dari Singapura.
Namun, fasilitas bebas visa ini hanya berlaku jika mereka masuk dan keluar melalui delapan pelabuhan di Kepri, seperti Nongsa Terminal Ferry Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, dan beberapa lainnya.
Menurut Guntur, kriteria utama untuk mendapatkan fasilitas bebas visa ini adalah status penduduk tetap Singapura dan kepemilikan National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru.
"Pemegang PR Singapura yang memenuhi kriteria ini akan diberikan izin tinggal kunjungan selama empat hari, dan izin ini tidak dapat diperpanjang atau dialihkan," jelas Guntur.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kepri, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta menjadikan provinsi tersebut lebih kompetitif dalam industri pariwisata.
"Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini agar memberikan dampak positif," tambahnya.
Guntur menegaskan, Dispar Kepri siap bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk menyukseskan kebijakan ini.
"Semoga ini menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri," tutupnya.
Baca Juga: Turun Rp30 Ribu, Berapa Harga Tiket Feri Pulang-Pergi Batam-Singapura Saat Ini?
Berita Terkait
-
Piala AFF 2026: Jamu Timnas Indonesia di Stadion Jalan Besar, Kapten Singapura Kirim Ancaman
-
Pemuda Indonesia-Singapura Kolaborasi Jaga Stabilitas Multikulturalisme Kawasan
-
Laga Timnas Indonesia Vs Singapura di Piala AFF 2026 Bakal Istimewa, Kenapa?
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen