SuaraBatam.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menindak 12 kasus obat dan makanan ilegal melalui proses hukum projustitia. Penemuan itu, terhitung sejak tahun 2022 hingga 2023.
"Terkait dengan kegiatan penindakan, selain menerima laporan dari masyarakat, tentunya kami secara berkala melakukan penelusuran terhadap gudang maupun distributor yang menjual obat dan makanan yang tidak sesuai ketentuan," kata epala Balai POM Batam Musthofa Anwari di Batam, dilansir dari Antara, Rabu.
Menurutnya, aktivitas produksi kosmetik ilegal tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kota Batam. Baru-baru ini, BPOM Batam menindaklanjuti temuan kasus dugaan produksi kosmetik ilegal di kawasan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
"Sementara itu, terhadap kasus dugaan produksi kosmetik ilegal di Bintan kemarin, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena lokasinya berada di Bintan, proses pemeriksaan dilakukan oleh Loka POM Tanjungpinang," ujar dia.
Baca juga:
Temukan Kecoa di Teh, Pengunjung di Singapura Kesal Restoran Tolak Ganti Minuman
Siksa Anak Berbulan-bulan di Toilet, Ayah Kejam di Singapura Dipenjara 34 Tahun
Ia menjelaskan upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Balai POM terhadap produsen dan distributor obat dan makanan ilegal tersebut untuk memberikan efek jera pelaku.
Musthofa Anwari mengatakan BPOM Batam juga terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam proses penerbitan perizinan bagi pelaku UMKM di bidang obat dan makanan. Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha.
"Publik dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang digunakan sebagai pengguna layanan," kata dia.
Berita Terkait
-
PDIP Cari Bakal Calon Kepala Daerah untuk Batam, Kandidat Harus Penuhi Syarat Ini
-
Gara-gara Beri Permen ke Anak-anak, WN Singapura Nyaris Diamuk Massa di Batam, Kenapa?
-
5 Orang Meninggal karena DBD di Batam, Dinkes Optimalkan Solusi Ini
-
Seorang Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap karena Positif Narkoba
-
Warga Batam Sambut Pembukaan Pasar Dragon Lake Bengkong Usai Direlokasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI