SuaraBatam.id - Seorang anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) bernama Khairurrijal dinonaktifkan sementara setelah ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penonaktifan ini dilakukan sambil menunggu proses hukum yang berlaku.
"Iya. Untuk sementara sudah dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang berlaku," kata anggota Bawaslu Kepri Rosnawati di Tanjungpinang, Jumat.
Khairurrijal ditangkap dalam Operasi Antik Seligi 2024 oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di Batam.
Baca juga:
Warga Batam Sambut Pembukaan Pasar Dragon Lake Bengkong Usai Direlokasi
Mengingat Lansia, Ditjen PHU Minta Prosesi Pelepasan CJH Tak Berlama-lama
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Donny Alexander mengatakan Khairurrijal ditangkap setelah terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dijalaninya saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024 di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam, Rabu (3/4).
Hasil tes urine menunjukkan dia positif narkoba, namun jenisnya masih diselidiki. Saat ini, Khairurrijal ditahan di Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami serahkan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada kepolisian," ujarnya.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril tidak mengetahui detail aktivitas Khairurrijal sebelum penangkapan.
"Selepas dari Batam, saya langsung menghadiri acara di Lingga," ucapnya.
Sebelumnya, dia menjabat Ketua Bawaslu Natuna periode 2018-2023 dan saat ini Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kepri.
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari