SuaraBatam.id - Jadwal Imsak di Batam untuk Hari ketujuh Ramadan atau 18 Maret 2023 jatuh pada pukul 04:45 WIB. Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:55
Dhuhur: 12:16
Ashar: 15:18
Magrib: 18:19
Isya: 19:27
Jadwal imsak lebih lengkap klik link ini: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024
Keringanan Bagi Musafir yang Berpuasa di Bulan Ramadhan
Musafir diperbolehkan untuk membatalkan puasanya selama perjalanan, dengan catatan wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dan 185 yang menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Pembatalan puasa saat perjalanan diperbolehkan ketika musafir benar-benar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk menyelesaikan puasa sampai waktu berbuka tiba. Contohnya, jika musafir mengalami kecelakaan, mabuk kendaraan, atau sakit parah. Membatalkan puasa dalam kondisi ini bahkan diwajibkan karena Islam tidak ingin puasa menjadi penyebab sakit seseorang semakin parah.
Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Dia tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Oleh karena itu, keringanan ini diberikan agar musafir tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman tanpa membahayakan kesehatan mereka.
Namun, perlu diingat bahwa membatalkan puasa saat perjalanan bukan berarti bebas dari kewajiban. Musafir tetap wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan taat kepada Allah SWT.
Bagi musafir yang ingin tetap berpuasa meskipun dalam perjalanan, hal tersebut diperbolehkan asalkan mereka yakin mampu menyelesaikan puasanya dengan kondisi yang baik. Jika di tengah perjalanan merasa tidak kuat, maka mereka boleh membatalkan puasanya dan menggantinya di hari lain.
Seperti dikutip dari dalamislam.com, apabila kita melakukan perjalanan dan terpaksa membatalkan puasa, hal itu diperbolehkan namun wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 184.
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).
Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa di Batam Hari Ini, 17 Maret 2024
-
1.350 Guru RA, Madrasah, dan PAUD Al Quran di Batam Terima Insentif Rp11,3 Miliar
-
Catat Tanggalnya! Kemenag Gelar Tanjak Expo 2024 di Batam: Libatkan Ratusan UMKM
-
Jadwal Imsak di Batam Hari Ini 15 Maret 2024 Pukul Berapa?
-
Jadwal Berbuka di Batam Hari Ini 14 Maret 2024, Untuk yang Maag Konsumsi Makanan Apa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar