SuaraBatam.id - Jadwal Imsak di Batam untuk Hari ketujuh Ramadan atau 18 Maret 2023 jatuh pada pukul 04:45 WIB. Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau umat islam untuk menyesuaikan waktu imsak dan salat dengan wilayah masing-masing.
Berikut jadwal imsak dan jadwal salat di Batam:
Subuh: 04:55
Dhuhur: 12:16
Ashar: 15:18
Magrib: 18:19
Isya: 19:27
Jadwal imsak lebih lengkap klik link ini: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024
Keringanan Bagi Musafir yang Berpuasa di Bulan Ramadhan
Musafir diperbolehkan untuk membatalkan puasanya selama perjalanan, dengan catatan wajib menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 184 dan 185 yang menjelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam perjalanan boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Pembatalan puasa saat perjalanan diperbolehkan ketika musafir benar-benar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk menyelesaikan puasa sampai waktu berbuka tiba. Contohnya, jika musafir mengalami kecelakaan, mabuk kendaraan, atau sakit parah. Membatalkan puasa dalam kondisi ini bahkan diwajibkan karena Islam tidak ingin puasa menjadi penyebab sakit seseorang semakin parah.
Allah SWT Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Dia tidak ingin memberatkan hamba-Nya. Oleh karena itu, keringanan ini diberikan agar musafir tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman tanpa membahayakan kesehatan mereka.
Namun, perlu diingat bahwa membatalkan puasa saat perjalanan bukan berarti bebas dari kewajiban. Musafir tetap wajib mengganti puasanya di hari lain di luar bulan Ramadhan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan taat kepada Allah SWT.
Bagi musafir yang ingin tetap berpuasa meskipun dalam perjalanan, hal tersebut diperbolehkan asalkan mereka yakin mampu menyelesaikan puasanya dengan kondisi yang baik. Jika di tengah perjalanan merasa tidak kuat, maka mereka boleh membatalkan puasanya dan menggantinya di hari lain.
Seperti dikutip dari dalamislam.com, apabila kita melakukan perjalanan dan terpaksa membatalkan puasa, hal itu diperbolehkan namun wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah: 184.
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).
Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa di Batam Hari Ini, 17 Maret 2024
-
1.350 Guru RA, Madrasah, dan PAUD Al Quran di Batam Terima Insentif Rp11,3 Miliar
-
Catat Tanggalnya! Kemenag Gelar Tanjak Expo 2024 di Batam: Libatkan Ratusan UMKM
-
Jadwal Imsak di Batam Hari Ini 15 Maret 2024 Pukul Berapa?
-
Jadwal Berbuka di Batam Hari Ini 14 Maret 2024, Untuk yang Maag Konsumsi Makanan Apa?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Oknum Polisi Batam Ditangkap, Terciduk Selundupkan Etomidate dari Malaysia
-
Kronologi Viral Pria Diduga Hina Suku Melayu di Batam lewat Facebook
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan