SuaraBatam.id - Sekitar 30 ribu warga di kota Batam mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024 berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.
KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Senin mengatakan angka tersebut terdiri atas 16 ribu warga pindah memilih masuk dan 14 ribu warga pindah memilih keluar di daerah setempat.
Ia menyebutkan saat ini pengurusan pindah memilih sudah ditutup. Proses pengajuan pindah memilih sejak H-7 jelang pemungutan suara Pemilu 2024 atau ditutup pada Rabu (7/2) lalu.
"Hal itu sesuai dengan putusan MK Nomor 20 Tahun 2019," kata Adri.
Ia menjelaskan secara keseluruhan ada sembilan kondisi bagi pemilih agar dapat mengajukan proses pindah memilih.
Baca juga:
Banyak Rumah Terendam, BMKG Prediksi Banjir Rob di Bintan Berlangsung hingga Hari Ini
Adapun 9 alasan untuk mengajukan proses pindah memilih, yaitu menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi pasien, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi .
Kemudian menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
"Lalu pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya," kata dia.
Namun, dari sembilan alasan tersebut, empat di antaranya dapat mengajukan pindah memilih pada H-7 sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. [antara]
Berita Terkait
-
Belum 100 Persen Relokasi, Warga Rempang Batam Memilih di TPS Mana?
-
Mendadak Air Laut pasang di Batam, Puluhan Rumah Terendam di Wilayah Ini
-
Temukan Pelanggaran Pemilu di Batam? Berikut Cara Melaporkannya
-
Langgar Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran di Batam
-
Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen