SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020. Pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya di masa-masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.
Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengajak masyarakat Batam atau Kepri untuk aktif melaporkan praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.
"Mari bersama-sama cegah politik uang dengan melaporkannya ke call center Bawaslu atau kantor Bawaslu terdekat," tegas Maryamah.
Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi peserta pemilu, termasuk sanksi diskualifikasi.
Bawaslu Kepri juga menurunkan tim patroli siang dan malam untuk memantau potensi pelanggaran selama masa tenang guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
Masyarakat diimbau untuk menikmati masa tenang ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Selain politik uang, masyarakat bisa melaporkan temuan lain seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.
Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Langgar Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran di Batam
-
Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
-
Dirty Vote Tayang Hari Ini: Bongkar Kecurangan Pemilu dan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Warga Rempang Ragukan Klaim BP Batam Soal 300 KK Daftar Relokasi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu