SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020. Pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya di masa-masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.
Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengajak masyarakat Batam atau Kepri untuk aktif melaporkan praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.
"Mari bersama-sama cegah politik uang dengan melaporkannya ke call center Bawaslu atau kantor Bawaslu terdekat," tegas Maryamah.
Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi peserta pemilu, termasuk sanksi diskualifikasi.
Bawaslu Kepri juga menurunkan tim patroli siang dan malam untuk memantau potensi pelanggaran selama masa tenang guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
Masyarakat diimbau untuk menikmati masa tenang ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Selain politik uang, masyarakat bisa melaporkan temuan lain seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.
Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Langgar Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran di Batam
-
Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
-
Dirty Vote Tayang Hari Ini: Bongkar Kecurangan Pemilu dan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Warga Rempang Ragukan Klaim BP Batam Soal 300 KK Daftar Relokasi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta