SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020. Pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya di masa-masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.
Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengajak masyarakat Batam atau Kepri untuk aktif melaporkan praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.
"Mari bersama-sama cegah politik uang dengan melaporkannya ke call center Bawaslu atau kantor Bawaslu terdekat," tegas Maryamah.
Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi peserta pemilu, termasuk sanksi diskualifikasi.
Bawaslu Kepri juga menurunkan tim patroli siang dan malam untuk memantau potensi pelanggaran selama masa tenang guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
Masyarakat diimbau untuk menikmati masa tenang ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Selain politik uang, masyarakat bisa melaporkan temuan lain seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.
Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Langgar Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran di Batam
-
Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
-
Dirty Vote Tayang Hari Ini: Bongkar Kecurangan Pemilu dan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Warga Rempang Ragukan Klaim BP Batam Soal 300 KK Daftar Relokasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar