SuaraBatam.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka layanan call center 24 jam di nomor WhatsApp 0813-7151-7020. Pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024, khususnya di masa-masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari dapat dilaporkan melalui nomor tersebut.
Anggota Bawaslu Kepri, Maryamah, mengajak masyarakat Batam atau Kepri untuk aktif melaporkan praktik politik uang atau pemberian dalam bentuk materi lainnya yang mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.
"Mari bersama-sama cegah politik uang dengan melaporkannya ke call center Bawaslu atau kantor Bawaslu terdekat," tegas Maryamah.
Ia mengingatkan bahwa politik uang merupakan pelanggaran yang dapat berakibat fatal bagi peserta pemilu, termasuk sanksi diskualifikasi.
Bawaslu Kepri juga menurunkan tim patroli siang dan malam untuk memantau potensi pelanggaran selama masa tenang guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
Masyarakat diimbau untuk menikmati masa tenang ini dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Selain politik uang, masyarakat bisa melaporkan temuan lain seperti hoaks, ujaran kebencian, isu sara, netralitas ASN, TNI dan Polri, serta kampanye hitam.
Hingga saat ini, Bawaslu Kepri belum menerima laporan pelanggaran pemilu. Dia menegaskan aktivitas kampanye di luar jadwal bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Pihaknya juga menurunkan tim patroli siang dan malam guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Semarak Pemilu 2024 di Luar Negeri: WNI di Malaysia dan Singapura Antusias Mencoblos
-
Langgar Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye Masih Bertebaran di Batam
-
Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
-
Dirty Vote Tayang Hari Ini: Bongkar Kecurangan Pemilu dan Penyalahgunaan Kekuasaan
-
Warga Rempang Ragukan Klaim BP Batam Soal 300 KK Daftar Relokasi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025