SuaraBatam.id - KPU menetapkan masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai sejak 11 Februari, namun pemandangan di Kota Batam masih dihiasi dengan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan protokol..
APK tersebut masih terlihat memenuhi jalan-jalan utama seperti Jalan Laksamana Bintan Sei Panas, Jalan Duyung Batu Ampar, dan Jalan Raja Haji Fisabilillah Batam Centre.
Terlihat ukuran APKnya bervariasi, dari yang kecil hingga baliho besar, dan kebanyakan berlokasi di pinggir jalan utama tanpa tanda-tanda akan ditertibkan.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang tidak dibernarkan aktivitas kampanye.
Baca Juga: Bayi 50 Hari Dianiaya Ayah Kandung: Tak Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Anak!
Bahkan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra sudah melarang keras aktivitas kampanye, termasuk iklan di media massa. Aturan ini tertuang dalam Pasal 54 ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dia juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
"Ini juga perlu kita sampaikan kepada seluruh peserta partai politik, relawan dan media massa, agar mentaati aturan yang berlaku. Jika itu masih dilakukan saat masa tenang, kita akan menindak tegas sesuai regulasi yang ada," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Apa Itu APK? Apakah Aman Didownload? Ini Penjelasannya
-
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra