SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial YAAT alias Agus (24) di Batam resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 50 hari. Penetapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengumpulkan dua alat bukti yang cukup.
Melansir Batamnews, Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan damai karena termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.
"Kekerasan terhadap anak tidak bisa didamaikan maupun RJ," tegas Donald.
Pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak. YAAT saat ini ditahan dan akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, seorang bayi kembar berusia 50 hari di Batam menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Bayi tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku.
"Dari ibu korban telah melaporkan kasus ini kepada kami. Kami kemudian turun ke lapangan, mengamankan pelaku, dan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Iptu Donald Tambunan, Senin, 12 Februari 2024.
Penganiayaan itu terjadi setelah bayi malang ini baru saja pulang dari rumah sakit setelah diinkubasi karena lahir prematur. Kekerasan dipicu ketika sang bayi menangis saat hendak menyusu.
Sang ayah, tega memukuli dan membentak bayi mungil itu dengan amarah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Februari 2024 di Kawasan Sintai, Teluk Pandan, Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Lebih menyedihkan, bayi ini memiliki saudara kembar yang sebelumnya juga sempat mengalami perlakuan serupa namun telah sembuh dari luka-lukanya.
"Kembarannya sudah sembuh, sekarang giliran saudara kembarnya satu lagi," ujar seorang keluarga korban.
Berita Terkait
-
Warga Rempang Ragukan Klaim BP Batam Soal 300 KK Daftar Relokasi
-
Malangnya! Bayi 50 Hari Babak Belur Dianiaya Ayah di Batam Gara-gara Terus Merengek
-
Semarak Imlek di Batam, Maha Vihara Duta Maitreya Bagikan 30 Ribu Porsi Makanan Vegetarian
-
Makna Tahun Naga Kayu di Perayaan Imlek 2024 Menurut Pandita Batam
-
Ikan Dingkis Belakangpadang Batam Laris Manis di Singapura, Harganya Fantastis!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam