Wanita di Lingga Terjebak Cinta Terlarang, Diancam Selingkuhan Sebar Video Syur Berujung Lapor Polisi

Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang

Eliza Gusmeri
Selasa, 13 Februari 2024 | 13:52 WIB
Wanita di Lingga Terjebak Cinta Terlarang, Diancam Selingkuhan Sebar Video Syur Berujung Lapor Polisi
Ilustrasi perselingkuhan. (Unsplash.com/David Dvořáček)

SuaraBatam.id - Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang. Ia diperas oleh selingkuhannya dengan ancaman penyebaran video syur, jika tak mau memberikan uang.

Terjebak rasa takut dan malu, wanita ini nekat menyerahkan uang Rp11 juta secara bertahap kepada sang selingkuhan. Tak tahan terus diperas, ia akhirnya berani melapor ke polisi.

Polisi kemudian menahan tersangka yang diketahui berinisial ZZ, merupakan warga Kabupaten Bintan.

"Tersangka berinisial ZZ. Korban sudah bersuami," ungkap Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, Senin, 12 Februari 2024, dilansir dari Batamnews.

Menurut AKP Idris, membenarkan ZZ mengancam kekasihnya menyebarkan video syur bila tidak mengirimkan uang. Sebelumnya korban sudah menyerahkan uang Rp11 juta secara bertahap.

Baca juga:

Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang

Oknum Pimpinan dan Pembina Pesantren di Lingga Cabuli 10 Santriwati, Modus Dijanjikan Nilai Bagus

"Ancamannya jika tidak memberikan uang akan menyebarkan video porno yang pernah dilakukan oleh keduanya. Video porno itulah ancamannya untuk melakukan pemerasan terhadap korban," kata AKP Idris.

Tersangka ditangkap Tanjung Duren, Jakarta Barat, untuk mengamankan tersangka.

"Kami melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Barat untuk menangkap ZZ," ungkap AKP Idris.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi 1 unit handphone, 1 simcard Telkomsel, 7 lembar print out screenshot bukti transfer uang, serta 1 akun Facebook atas nama Zam-zam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 atau Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini