SuaraBatam.id - Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang. Ia diperas oleh selingkuhannya dengan ancaman penyebaran video syur, jika tak mau memberikan uang.
Terjebak rasa takut dan malu, wanita ini nekat menyerahkan uang Rp11 juta secara bertahap kepada sang selingkuhan. Tak tahan terus diperas, ia akhirnya berani melapor ke polisi.
Polisi kemudian menahan tersangka yang diketahui berinisial ZZ, merupakan warga Kabupaten Bintan.
"Tersangka berinisial ZZ. Korban sudah bersuami," ungkap Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, Senin, 12 Februari 2024, dilansir dari Batamnews.
Menurut AKP Idris, membenarkan ZZ mengancam kekasihnya menyebarkan video syur bila tidak mengirimkan uang. Sebelumnya korban sudah menyerahkan uang Rp11 juta secara bertahap.
Baca juga:
Seorang wanita di Lingga, Kepri, harus menelan pil pahit akibat terjerat hubungan terlarang
Oknum Pimpinan dan Pembina Pesantren di Lingga Cabuli 10 Santriwati, Modus Dijanjikan Nilai Bagus
"Ancamannya jika tidak memberikan uang akan menyebarkan video porno yang pernah dilakukan oleh keduanya. Video porno itulah ancamannya untuk melakukan pemerasan terhadap korban," kata AKP Idris.
Tersangka ditangkap Tanjung Duren, Jakarta Barat, untuk mengamankan tersangka.
"Kami melakukan pengejaran hingga ke Jakarta Barat untuk menangkap ZZ," ungkap AKP Idris.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi 1 unit handphone, 1 simcard Telkomsel, 7 lembar print out screenshot bukti transfer uang, serta 1 akun Facebook atas nama Zam-zam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 atau Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008.
Berita Terkait
-
Oknum Pimpinan dan Pembina Pesantren di Lingga Cabuli 10 Santriwati, Modus Dijanjikan Nilai Bagus
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
-
Masyarakat Lingga Pecahkan Rekor MURI Gunakan 1000 Tudung Manto di Pawai Budaya
-
Lingga Rawan Puting beliung, Abrasi dan Angin kencang, BPBD Siapkan Mitigasi Bencana
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta