SuaraBatam.id - Kepercayaan di dunia pesantren kembali tercoreng. Kali ini, dua orang yang seharusnya menjadi figur panutan di pesanteren di Lingga, justru tega mencabuli 10 santriwati di bawah asuhan mereka.
Melansir batamnews, kasus pencabulan ini melibatkan pemilik dan pembina sebuah pondok pesantren di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
RS, pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di pesantren tersebut, tega memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan bejat ini. Modusnya, ia menjanjikan nilai tinggi, bantuan belajar, dan barang-barang yang diinginkan korban untuk melancarkan aksinya.
Sementara R, dengan kedok sebagai figur bapak di pesantren, sering mendatangi korbannya dengan alasan memberikan vitamin dan uang. Dalam kesempatan itu, R kemudian melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah para korban berani melapor kepada pihak berwajib. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Batamnews, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kapolres Lingga, mengkonfirmasi penahanan dua tersangka, RS selaku pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di lembaga pendidikan agama tersebut.
"Untuk tersangka RS, terdapat tiga korban pencabulan. Sedangkan tersangka R, melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh santriwati," ungkap AKBP Robby didampingi Kasat Reskrim AKP Idris dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lingga, Senin, 12 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindak pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Cara Gibran Rakabuming Curi Perhatian Santri di Lampung, Ternyata Bagikan Buku Ini
-
Beraksi Selama 3 Tahun, Seorang Pendidik di Singapura Kedapatan Cabuli 13 Siswa
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram