
SuaraBatam.id - Kepercayaan di dunia pesantren kembali tercoreng. Kali ini, dua orang yang seharusnya menjadi figur panutan di pesanteren di Lingga, justru tega mencabuli 10 santriwati di bawah asuhan mereka.
Melansir batamnews, kasus pencabulan ini melibatkan pemilik dan pembina sebuah pondok pesantren di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
RS, pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di pesantren tersebut, tega memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan bejat ini. Modusnya, ia menjanjikan nilai tinggi, bantuan belajar, dan barang-barang yang diinginkan korban untuk melancarkan aksinya.
Sementara R, dengan kedok sebagai figur bapak di pesantren, sering mendatangi korbannya dengan alasan memberikan vitamin dan uang. Dalam kesempatan itu, R kemudian melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah para korban berani melapor kepada pihak berwajib. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Batamnews, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kapolres Lingga, mengkonfirmasi penahanan dua tersangka, RS selaku pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di lembaga pendidikan agama tersebut.
"Untuk tersangka RS, terdapat tiga korban pencabulan. Sedangkan tersangka R, melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh santriwati," ungkap AKBP Robby didampingi Kasat Reskrim AKP Idris dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lingga, Senin, 12 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindak pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Cara Gibran Rakabuming Curi Perhatian Santri di Lampung, Ternyata Bagikan Buku Ini
-
Beraksi Selama 3 Tahun, Seorang Pendidik di Singapura Kedapatan Cabuli 13 Siswa
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Hingga akhir Kuartal I 2025, BRI Mampu Himpun DPK Rp1.421,60 Triliun
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif