SuaraBatam.id - Kepercayaan di dunia pesantren kembali tercoreng. Kali ini, dua orang yang seharusnya menjadi figur panutan di pesanteren di Lingga, justru tega mencabuli 10 santriwati di bawah asuhan mereka.
Melansir batamnews, kasus pencabulan ini melibatkan pemilik dan pembina sebuah pondok pesantren di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
RS, pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di pesantren tersebut, tega memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan bejat ini. Modusnya, ia menjanjikan nilai tinggi, bantuan belajar, dan barang-barang yang diinginkan korban untuk melancarkan aksinya.
Sementara R, dengan kedok sebagai figur bapak di pesantren, sering mendatangi korbannya dengan alasan memberikan vitamin dan uang. Dalam kesempatan itu, R kemudian melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah para korban berani melapor kepada pihak berwajib. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Batamnews, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kapolres Lingga, mengkonfirmasi penahanan dua tersangka, RS selaku pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di lembaga pendidikan agama tersebut.
"Untuk tersangka RS, terdapat tiga korban pencabulan. Sedangkan tersangka R, melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh santriwati," ungkap AKBP Robby didampingi Kasat Reskrim AKP Idris dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lingga, Senin, 12 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindak pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Cara Gibran Rakabuming Curi Perhatian Santri di Lampung, Ternyata Bagikan Buku Ini
-
Beraksi Selama 3 Tahun, Seorang Pendidik di Singapura Kedapatan Cabuli 13 Siswa
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu