SuaraBatam.id - Kepercayaan di dunia pesantren kembali tercoreng. Kali ini, dua orang yang seharusnya menjadi figur panutan di pesanteren di Lingga, justru tega mencabuli 10 santriwati di bawah asuhan mereka.
Melansir batamnews, kasus pencabulan ini melibatkan pemilik dan pembina sebuah pondok pesantren di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
RS, pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di pesantren tersebut, tega memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan bejat ini. Modusnya, ia menjanjikan nilai tinggi, bantuan belajar, dan barang-barang yang diinginkan korban untuk melancarkan aksinya.
Sementara R, dengan kedok sebagai figur bapak di pesantren, sering mendatangi korbannya dengan alasan memberikan vitamin dan uang. Dalam kesempatan itu, R kemudian melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah para korban berani melapor kepada pihak berwajib. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Batamnews, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kapolres Lingga, mengkonfirmasi penahanan dua tersangka, RS selaku pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di lembaga pendidikan agama tersebut.
"Untuk tersangka RS, terdapat tiga korban pencabulan. Sedangkan tersangka R, melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh santriwati," ungkap AKBP Robby didampingi Kasat Reskrim AKP Idris dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lingga, Senin, 12 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindak pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Cara Gibran Rakabuming Curi Perhatian Santri di Lampung, Ternyata Bagikan Buku Ini
-
Beraksi Selama 3 Tahun, Seorang Pendidik di Singapura Kedapatan Cabuli 13 Siswa
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah