SuaraBatam.id - Kepercayaan di dunia pesantren kembali tercoreng. Kali ini, dua orang yang seharusnya menjadi figur panutan di pesanteren di Lingga, justru tega mencabuli 10 santriwati di bawah asuhan mereka.
Melansir batamnews, kasus pencabulan ini melibatkan pemilik dan pembina sebuah pondok pesantren di Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
RS, pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di pesantren tersebut, tega memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan tindakan bejat ini. Modusnya, ia menjanjikan nilai tinggi, bantuan belajar, dan barang-barang yang diinginkan korban untuk melancarkan aksinya.
Sementara R, dengan kedok sebagai figur bapak di pesantren, sering mendatangi korbannya dengan alasan memberikan vitamin dan uang. Dalam kesempatan itu, R kemudian melakukan pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah para korban berani melapor kepada pihak berwajib. Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Melansir Batamnews, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kapolres Lingga, mengkonfirmasi penahanan dua tersangka, RS selaku pemilik pondok pesantren, dan R, pembina di lembaga pendidikan agama tersebut.
"Untuk tersangka RS, terdapat tiga korban pencabulan. Sedangkan tersangka R, melakukan tindak pencabulan terhadap tujuh santriwati," ungkap AKBP Robby didampingi Kasat Reskrim AKP Idris dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lingga, Senin, 12 Februari 2024.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tindak pencabulan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pemprov Kepri Setujui Izin Tambang Pasir di Lingga untuk Ekspor ke Cina
-
Seorang Guru di Singapura Terbukti Cabuli Murid SD, Modusnya Ketahuan Dari Sini
-
Cara Gibran Rakabuming Curi Perhatian Santri di Lampung, Ternyata Bagikan Buku Ini
-
Beraksi Selama 3 Tahun, Seorang Pendidik di Singapura Kedapatan Cabuli 13 Siswa
-
Target 200 Bangunan Tahun Ini, Rumah Suku Laut di Lingga Baru Rampung 13 Unit
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025