SuaraBatam.id - Seorang guru laki-laki di Singapura terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di negara tersebut. Ia dinyatakan bersalah pada hari Senin (22/1) dan dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Pria berusia 55 tahun melecehkan muridnya ketika ia duduk di pangkuannya untuk bermain game sebagai bagian dari pelajaran di kelas.
Semula pria tersebut bisa dijatuhi hukuman cambuk, namun mengingat umurnya sudah tua diganti dengan hukuman kurungan.
Melansir CNA, pria tersebut bergabung dengan Kementerian Pendidikan pada tahun 1993 dan ditempatkan untuk mengajar di sekolah dasar pada tahun 2005.
Dia mengajar beberapa mata pelajaran dan menjadi guru pendidikan jasmani pada tahun 2008 untuk siswa kelas 1 sampai 6 SD.
Kejadian pelecehan terjadi pada tahun 2015, di mana korban berusia sekitar enam hingga tujuh tahun atau duduk di kelas 1 SD. Saa itu pelaku adalah guru penjasnya.
Saat belajar dengan guru tersebut, pelaku menyiapkan laptop di depan kelas dan memanggil murid-muridnya ke depan satu per satu, meminta mereka duduk di pangkuannya dan bermain game di laptop.
Saat duduk, korban mengaku guru tersebut melecehkannya.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Satu Menteri Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi
Berita Terkait
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
Malaysia Minggir! Ini 2 Tim ASEAN yang Temani Timnas Indonesia ke Piala Asia 2027
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
-
Timnas Indonesia Jadi yang Pertama! Ini 3 Negara ASEAN yang Lolos ke Piala Asia 2027
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran