SuaraBatam.id - Seorang guru laki-laki di Singapura terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di negara tersebut. Ia dinyatakan bersalah pada hari Senin (22/1) dan dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Pria berusia 55 tahun melecehkan muridnya ketika ia duduk di pangkuannya untuk bermain game sebagai bagian dari pelajaran di kelas.
Semula pria tersebut bisa dijatuhi hukuman cambuk, namun mengingat umurnya sudah tua diganti dengan hukuman kurungan.
Melansir CNA, pria tersebut bergabung dengan Kementerian Pendidikan pada tahun 1993 dan ditempatkan untuk mengajar di sekolah dasar pada tahun 2005.
Dia mengajar beberapa mata pelajaran dan menjadi guru pendidikan jasmani pada tahun 2008 untuk siswa kelas 1 sampai 6 SD.
Kejadian pelecehan terjadi pada tahun 2015, di mana korban berusia sekitar enam hingga tujuh tahun atau duduk di kelas 1 SD. Saa itu pelaku adalah guru penjasnya.
Saat belajar dengan guru tersebut, pelaku menyiapkan laptop di depan kelas dan memanggil murid-muridnya ke depan satu per satu, meminta mereka duduk di pangkuannya dan bermain game di laptop.
Saat duduk, korban mengaku guru tersebut melecehkannya.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Satu Menteri Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi
Berita Terkait
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series