SuaraBatam.id - Seorang guru laki-laki di Singapura terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di negara tersebut. Ia dinyatakan bersalah pada hari Senin (22/1) dan dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Pria berusia 55 tahun melecehkan muridnya ketika ia duduk di pangkuannya untuk bermain game sebagai bagian dari pelajaran di kelas.
Semula pria tersebut bisa dijatuhi hukuman cambuk, namun mengingat umurnya sudah tua diganti dengan hukuman kurungan.
Melansir CNA, pria tersebut bergabung dengan Kementerian Pendidikan pada tahun 1993 dan ditempatkan untuk mengajar di sekolah dasar pada tahun 2005.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Satu Menteri Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi
Dia mengajar beberapa mata pelajaran dan menjadi guru pendidikan jasmani pada tahun 2008 untuk siswa kelas 1 sampai 6 SD.
Kejadian pelecehan terjadi pada tahun 2015, di mana korban berusia sekitar enam hingga tujuh tahun atau duduk di kelas 1 SD. Saa itu pelaku adalah guru penjasnya.
Saat belajar dengan guru tersebut, pelaku menyiapkan laptop di depan kelas dan memanggil murid-muridnya ke depan satu per satu, meminta mereka duduk di pangkuannya dan bermain game di laptop.
Saat duduk, korban mengaku guru tersebut melecehkannya.
Baca Juga: Sudah Beroperasi 34 Tahun, Gerai McDonald's Tertua di Singapura Resmi Tutup, Mengapa?
Berita Terkait
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
-
Elton John hingga G-Dragon Siap Tampil di F1 GP Singapura dalam Waktu Dekat Ini
-
Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya
-
Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup Kanada yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
-
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan