SuaraBatam.id - Seorang guru laki-laki di Singapura terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di negara tersebut. Ia dinyatakan bersalah pada hari Senin (22/1) dan dijatuhi hukuman 16 bulan penjara.
Pria berusia 55 tahun melecehkan muridnya ketika ia duduk di pangkuannya untuk bermain game sebagai bagian dari pelajaran di kelas.
Semula pria tersebut bisa dijatuhi hukuman cambuk, namun mengingat umurnya sudah tua diganti dengan hukuman kurungan.
Melansir CNA, pria tersebut bergabung dengan Kementerian Pendidikan pada tahun 1993 dan ditempatkan untuk mengajar di sekolah dasar pada tahun 2005.
Dia mengajar beberapa mata pelajaran dan menjadi guru pendidikan jasmani pada tahun 2008 untuk siswa kelas 1 sampai 6 SD.
Kejadian pelecehan terjadi pada tahun 2015, di mana korban berusia sekitar enam hingga tujuh tahun atau duduk di kelas 1 SD. Saa itu pelaku adalah guru penjasnya.
Saat belajar dengan guru tersebut, pelaku menyiapkan laptop di depan kelas dan memanggil murid-muridnya ke depan satu per satu, meminta mereka duduk di pangkuannya dan bermain game di laptop.
Saat duduk, korban mengaku guru tersebut melecehkannya.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Satu Menteri Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi
Berita Terkait
-
Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
-
Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura
-
Pelindo Segera Go International, Bersaing dengan Singapura
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Gaji PM Singapura Naik Jadi Rp49,8 Miliar, Berapa Gaji Presiden Prabowo?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus