SuaraBatam.id - Seorang pendidik kurikuler (CCA) di Singapura terbukti bersalah telah mencabuli 13 siswa laki-laki di Sekolah Menengah Atas. Aksi itu sudah dilakukannya selama tiga tahun.
Pria 40 tahun yang tidak disebutkan inisial itu dihukum penjara selama tiga setengah tahun dan delapan kali cambukan rotan serta denda sebesar S$2.500 pada hari Senin (20/11).
Dari hasil investigasi mengungkapkan bahwa dia mencabuli para siswa antara akhir 2015 dan 2018.
Pria itu adalah seorang pendidik atau staf non-pengajar yang bekerja dengan guru untuk membina dan mengembangkan siswa, seperti konselor sekolah. Ia telah bekerja di sekolah menengah tersebut sejak sekitar tahun 2008.
Mengutip todayonline, Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao mengungkapkan salah satu aksinya pada bulan Mei hingga Oktober 2017, pria tersebut memasukkan tangan ke dalam celana anak laki-laki berusia 14 tahun dan menyentuh bagian pribadinya.
Dia juga melakukan percakapan seksual dengan siswa berusia 14 tahun lainnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao.
Tahun berikutnya ia kembali beraksi dengan meremas kelamin seorang siswa laki-laki lainnya ketika duduk di pangkuan pria itu.
Berita Terkait
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
9 Fakta dan Kronologi Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Bocah WNI Usia 6 Tahun
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025