SuaraBatam.id - Seorang pendidik kurikuler (CCA) di Singapura terbukti bersalah telah mencabuli 13 siswa laki-laki di Sekolah Menengah Atas. Aksi itu sudah dilakukannya selama tiga tahun.
Pria 40 tahun yang tidak disebutkan inisial itu dihukum penjara selama tiga setengah tahun dan delapan kali cambukan rotan serta denda sebesar S$2.500 pada hari Senin (20/11).
Dari hasil investigasi mengungkapkan bahwa dia mencabuli para siswa antara akhir 2015 dan 2018.
Pria itu adalah seorang pendidik atau staf non-pengajar yang bekerja dengan guru untuk membina dan mengembangkan siswa, seperti konselor sekolah. Ia telah bekerja di sekolah menengah tersebut sejak sekitar tahun 2008.
Mengutip todayonline, Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao mengungkapkan salah satu aksinya pada bulan Mei hingga Oktober 2017, pria tersebut memasukkan tangan ke dalam celana anak laki-laki berusia 14 tahun dan menyentuh bagian pribadinya.
Dia juga melakukan percakapan seksual dengan siswa berusia 14 tahun lainnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao.
Tahun berikutnya ia kembali beraksi dengan meremas kelamin seorang siswa laki-laki lainnya ketika duduk di pangkuan pria itu.
Berita Terkait
-
Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel
-
Reaksi Santai Gibran Disentil Isu Ijazah SMA: Saya Kuliah Sampai S1 di Singapura!
-
Singapura Lawan Brasil Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Cuma Hadapi Yordania
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri