SuaraBatam.id - Seorang pendidik kurikuler (CCA) di Singapura terbukti bersalah telah mencabuli 13 siswa laki-laki di Sekolah Menengah Atas. Aksi itu sudah dilakukannya selama tiga tahun.
Pria 40 tahun yang tidak disebutkan inisial itu dihukum penjara selama tiga setengah tahun dan delapan kali cambukan rotan serta denda sebesar S$2.500 pada hari Senin (20/11).
Dari hasil investigasi mengungkapkan bahwa dia mencabuli para siswa antara akhir 2015 dan 2018.
Pria itu adalah seorang pendidik atau staf non-pengajar yang bekerja dengan guru untuk membina dan mengembangkan siswa, seperti konselor sekolah. Ia telah bekerja di sekolah menengah tersebut sejak sekitar tahun 2008.
Mengutip todayonline, Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao mengungkapkan salah satu aksinya pada bulan Mei hingga Oktober 2017, pria tersebut memasukkan tangan ke dalam celana anak laki-laki berusia 14 tahun dan menyentuh bagian pribadinya.
Dia juga melakukan percakapan seksual dengan siswa berusia 14 tahun lainnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Lee Zu Zhao.
Tahun berikutnya ia kembali beraksi dengan meremas kelamin seorang siswa laki-laki lainnya ketika duduk di pangkuan pria itu.
Berita Terkait
-
Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...
-
Pemain Keturunan Indonesia Jayden Oosterwolde Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
-
Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Pelatih Singapura Antusias Sambut Tantangan
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar