SuaraBatam.id - Seorang oknum guru mengaji di kawasan Nongsa, Batam, berinisial MS (53) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Nongsa atas tindakan pencabulan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian menerangkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh MS, terjadi pada dua anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di toilet musala yang berada di kawasan Teluk Bakau yang merupakan lokasi pendidikan mengaji.
"Peristiwa pencabulan oknum guru ngaji ini terjadi pada dua anak didiknya. Di musala yang sehari-hari digunakan sebagai lokasi belajar," terangnya, Senin (18/7/2022).
Kompol Yuda menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, peristiwa ini terjadi pada tujuh bulan lalu, tepatnya pada hari Rabu (29/12/2021).
Pelaku menggunakan modus mengincar korban yang tengah melakukan piket membersihkan musala.
"Korban pertama adalah Bunga, saat tengah piket membersihkan musala bersama teman-temannya. Pelaku MS memanggil korban untuk membersihkan area toilet, namun saat berada di lokasi korban ditarik masuk ke dalam salah satu bilik toilet dan dikunci. Disana pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya," lanjutnya.
Puas mencabuli Bunga, di waktu bersamaan pelaku MS kemudian memanggil korban Mawar untuk mendekati lokasi toilet.
Sama dengan peristiwa sebelumnya, pelaku MS juga menarik Mawar ke salah satu bilik toilet guna memuluskan aksinya.
"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ungkapnya.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh pihak keluarga pada Rabu (13/7/2022) lalu, di saat salah satu korban akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa yang dialaminya.
Atas perbuatan cabul tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital.
Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.
"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka
-
Perusahaan Galangan Kapal Diduga Selundupkan Mobil Mewah dari Singapura ke Batam
-
Sebanyak 2.362 Guru Mengaji, Imam Masjid dan Mubalig di Batam Dapat Insentif dari Pemko
-
Absen 2 Tahun karena Pandemi, Masyarakat Etnis Tionghoa Batam Kembali Rayakan Ritual Bakar Tongkang
-
Sebanyak 80 Siswa SMAN 3 Batam Diduga Masuk karena Titipan, Ansar Ahmad Minta Disdik Selidiki
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar