SuaraBatam.id - Seorang oknum guru mengaji di kawasan Nongsa, Batam, berinisial MS (53) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Nongsa atas tindakan pencabulan.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian menerangkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh MS, terjadi pada dua anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di toilet musala yang berada di kawasan Teluk Bakau yang merupakan lokasi pendidikan mengaji.
"Peristiwa pencabulan oknum guru ngaji ini terjadi pada dua anak didiknya. Di musala yang sehari-hari digunakan sebagai lokasi belajar," terangnya, Senin (18/7/2022).
Kompol Yuda menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, peristiwa ini terjadi pada tujuh bulan lalu, tepatnya pada hari Rabu (29/12/2021).
Pelaku menggunakan modus mengincar korban yang tengah melakukan piket membersihkan musala.
"Korban pertama adalah Bunga, saat tengah piket membersihkan musala bersama teman-temannya. Pelaku MS memanggil korban untuk membersihkan area toilet, namun saat berada di lokasi korban ditarik masuk ke dalam salah satu bilik toilet dan dikunci. Disana pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya," lanjutnya.
Puas mencabuli Bunga, di waktu bersamaan pelaku MS kemudian memanggil korban Mawar untuk mendekati lokasi toilet.
Sama dengan peristiwa sebelumnya, pelaku MS juga menarik Mawar ke salah satu bilik toilet guna memuluskan aksinya.
"Pelaku MS juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, 'Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya' sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap," ungkapnya.
Peristiwa ini akhirnya diketahui oleh pihak keluarga pada Rabu (13/7/2022) lalu, di saat salah satu korban akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa yang dialaminya.
Atas perbuatan cabul tersebut korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital.
Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung menuju rumah kediaman pelaku sesuai dengan informasi yang sudah di terima.
"Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan MS beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 buah Rok panjang berwarna hijau, 1 buah baju kemeja panjang berwarna hijau, 1 buah celana dalam berwarna pink muda, 1 buah BH berwarna Pink muda dan 1 buah jilbab berwarna kuning.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terkuak, Penerima Mobil Mewah Selundupan di Batam Jadi Tersangka
-
Perusahaan Galangan Kapal Diduga Selundupkan Mobil Mewah dari Singapura ke Batam
-
Sebanyak 2.362 Guru Mengaji, Imam Masjid dan Mubalig di Batam Dapat Insentif dari Pemko
-
Absen 2 Tahun karena Pandemi, Masyarakat Etnis Tionghoa Batam Kembali Rayakan Ritual Bakar Tongkang
-
Sebanyak 80 Siswa SMAN 3 Batam Diduga Masuk karena Titipan, Ansar Ahmad Minta Disdik Selidiki
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta