SuaraBatam.id - Sebanyak 80 siswa baru di SMA Negeri 3 Batam diduga merupakan siswa titipan.
Masalah itu mencuat setelah adanya aksi dari puluhan orangtua calon siswa baru yang mengaku anaknya tidak diterima di SMAN 3 Batam, walau masuk ke dalam sistem zonasi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kemudian berjanji akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, untuk melakukan penyelidikan.
Mengenai hal ini, Plt Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Didin Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Disdik Kepri.
"Benar kemarin kami sudah komunikasi dengan Disdik Kepri, terkait dugaan puluhan siswa titipan di SMAN 3 Batam," jelasnya saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Walau demikian, pihaknya mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jalannya pemeriksaan yang dimaksud.
Didin hanya menuturkan, saat menjalani pemeriksaan, pihak Disdik Kepri juga sempat melakukan pengecekan data siswa yang masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.
Walau demikian, pihaknya saat ini hanya bersifat menunggu hasil keputusan pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan.
"Kita hanya bersifat menunggu saja apa keputusan Provinsi, dan kita ikut saja," paparnya.
Baca Juga: Gedung Raudhah di Asrama Haji Kota Batam Jadi Tempat Karantina Jika Jamaah Haji Terjangkit Penyakit
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengaku menerima laporan yang terjadi di SMAN 3 Batam, terkait dugaan praktik titipan dari oknum tidak bertanggungjawab.
Ansar melanjutkan meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk bertindak cepat, terlebih dengan aksi para orangtua calon siswa yang telah berlangsung hingga ke Kantor Walikota Batam.
Hingga saat ini, Ansar juga mengaku belum mengetahui persis nasib dari calon siswa baru yang ditolak untuk masuk ke SMAN 3 Batam.
“Masalah SMAN 3 Batam ini lantaran ada praktik titip menitip dari oknum. Ini keterlaluan sekali,” tegas Ansar, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026