SuaraBatam.id - Bea Cukai Batam menetapkan penerima tiga unit mobil sport sebagai tersangka penyelundupan, pasca seluruh barang bukti berhasil diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Senin (11/7/2022) lalu.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizky Badilah menuturkan untuk tersangka diketahui berinisial CDK, dan merupakan keponakan dari pemilik gudang lokasi barang bukti didapati oleh petugas.
"Satu orang berinisial CDK yang diketahui merupakan keponakan pemilik gudang PT SPL yang beralamat di kawasan Penuin, Baloi Kota Batam," terangnya, Senin (18/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, CDK mengaku dihubungi oleh salah satu rekannya, untuk menerima tiga unit mobil mewah berjenis Honda NSX dan dua buah Nissan Fairlady Z.
Walau demikian, pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan proses pemeriksaan saat ini masih berlanjut.
"CDK ini mengaku dihubungi oleh seorang rekannya untuk menerima mobil tersebut. Kami belum berani berspekulasi bahwa apakah ia juga pemilik mobil tersebut atau tidak," lanjutnya.
Ditanyakan mengenai keterlibatan PT SPL sebagai lokasi penemuan tiga unit mobil mewah tersebut, Rizky menuturkan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang PT SPL yang mana ketiga barang bukti ditemukan disana," tegasnya.
Rizky juga enggan untuk berkomentar lebih lanjut, mengenai proses masuknya barang bukti yang disinyalir dilakukan dari salah satu perusahaan di Sagulung yang memiliki izin khusus.
"Kita sedang mensinkronkan semua keterangan mulai dari pihak Kepolisian, hingga yang sudah kita amankan sekarang. Mengenai prosedur masuknya barang mewah tanpa cukai. Karena CDK hanya mengaku menerima barang titipan. Dia tidak mengetahui arus masuknya," paparnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Pamer Mobil Baru Seharga Rp8,9 Miliar, Hotman Paris: Enam Bulan Aku Tunggu Si Cantik Ini
-
7 Koleksi Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Viral Gegara Mobil RI 36, Harga Selangit!
-
Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
-
Tak Lagi Tukangi Timnas, Tiga Mobil Mewah STY Diserahkan ke Patrick Kluivert?
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!