SuaraBatam.id - Setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi COVID-19, akhirnya ritual Bakar Tongkang kembali dirayakan masyarakat etnis Tionghoa di Kota Batam, Kepulauan Riau
Ketua Panitia Pelaksana , Rusdi di Batam, Jumat mengatakan makna dari pelaksanaan ritual Bakar Tongkang sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat dan dan kemudahan dalam mencari nafkah.
"Inti dari ritual ini kita berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah memberikan kita rezeki, kemudahan untuk cari nafkah. Itu memang sudah kepercayaan kita, biasanya doa-doa kita dikabulkan," katanya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan pada tahun 1820 etnis Tionghoa asal Tiongkok sulit untuk mencari makan, yang kemudian melakukan perjalanan laut menggunakan perahu tongkang.
Setelah menempuh perjalanan jauh, mereka tiba di Bagan-siapiapi, Provinsi Riau dan akhirnya mereka memiliki penghasilan ikan yang cukup banyak.
"Setelah sampai di Bagan-siapiapi, ternyata di sana mereka punya hasil ikan yang melimpah ruah. Sampai Bagan-siapiapi ini terkenal dengan pengekspor ikan nomor 1 di Indonesia," ujar Rusdi.
Hal tersebut membuat etnis Tionghoa pada saat itu memilih untuk tidak kembali pulang ke negara asal dan akhirnya membakar perahu tongkang yang membawa mereka sampai di Bagan-siapiapi.
"Jadi mereka dari Tiongkok menuju ke Bagan-siapiapi mereka membawa dewa Kie Hu Ong Ya. Menurut kepercayaan etnis Tionghoa, dewa ini membantu mereka. Jadi begitu mereka sudah tiba Bagan-siapiapi tidak ada niatan pulang, makanya tongkang nya dibakar," ujar dia.
Dalam proses pembuatan perahu tongkang tersebut, Rusdi mengatakan membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya mencapai Rp100 juta.
Baca Juga: Sebanyak 80 Siswa SMAN 3 Batam Diduga Masuk karena Titipan, Ansar Ahmad Minta Disdik Selidiki
Dana tersebut berasal dari uang yang dikumpulkan oleh umat Tionghoa di Klenteng Cetya Upho Sakadarma, Kota Batam. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026