Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 12 Juni 2022 | 09:59 WIB
Bandara Hang Nadim, Batam.

SuaraBatam.id - Calon penumpang penyelundup sabu berinisial DN (30) dibekuk petugas Satuan POM TNI AU dan Bea Cukai saat menunggu transit di pintu keberangkatan bandara.

Menurut Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol (Pnb) Iwan Setiawan, penangkapan berawal saat petugas melihat kecurigaan pada gerak-gerik pelaku.

Kemudian dilakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaannya.

"Dia (pelaku) membawa alat isap sabu berupa bong yang berada di dalam tas miliknya," ujar Iwan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Iwan, petugas langsung membawanya untuk melakukan cek urine pelaku diperoleh hasil positif mengonsumsi narkoba jenis Methampethamine.

Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali membawanya ke Rumah Sakit Awal Bros Batam. Di sana, ia dilakukan pemeriksaan Rontgent dan diperoleh sabu sebanyak dua paket yang disembunyikan di dalam duburnya.

"Ada dua paket sabu dengan jumlah total berat 100,7 gram disembunyikan dalam duburnya," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di tahun 2022 ini. Pertama kali ia melakukan aksinya usai mendapatkan tawaran dari pria berinisial AP.

"Ia dapat tawaran dari rekannya si AP untuk jadi kurir sabu dari Batam ke Lombok, kemudian ia membawa sabu dengan cara yang sama bersama rekannya berinisial SR dan berhasil sehingga ia diupah senilai Rp 10 juta," imbunya.

Namun demikian, ia kali ini menerima tawaran dari orang yang tak dikenal, ia menyanggupinya dan berangkat ke Batam pada awal Juni lalu.

Saat menginap di salah satu hotel di Batam, ia diperintahkan untuk mengambil barang di daerah Pasar Jodoh. Ia pun mengambil paket sabu tersebut dan kembali ke hotel untuk memasukkannya ke dalam dubur.

"Sebelum memasukkan ke dalam dubur, sabu tersebut lebih dulu dikonsumsinya," jelasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Load More