SuaraBatam.id - HN (41), dan AS (42) dua kurir narkotika jenis sabu asal Karimun, Kepulauan Riau hanya dapat terdiam saat menyaksikan 10 kilogram sabu dibakar oleh petugas BNNP Provinsi Kepri.
Proses pembakaran menggunakan incinerator ini, merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti narkotika, yang dilakukan oleh BNNP Kepri pada, Rabu (18/5/2022).
"Sekaligus kami ingin menyerahkan kedua tersangka kepada Kejaksaan Karimun untuk proses persidangan. Karena penyelidikan di tingkat kami telah selesai dilakukan," jelas Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak.
Saat ditanyakan mengenai status kedua tersangka, Henry menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara atau jaringan Internasional.
Kedua tersangka ini, juga memiliki profesi lain yakni sebagai nelayan yang biasanya melaut di perairan Karimun, sembari menunggu pengiriman narkotika dari Malaysia.
"Dalam jaringan ini, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Dan seluruh proses pengangkutan dilakukan di laut dengan sistem ship to ship," ungkapnya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, berawal dari penyelidikan terhadap jaringan narkotika Internasional, dari hasil penyelidikan ini pihaknya mendapati informasi mengenai penjemputan narkotika di perairan OPL oleh tersangka HN.
Tersangka HN sendiri berhasil diamankan setelah menerima barang bukti, dan akan kembali ke Karimun saat melintas perairan Pulau Belukar Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (25/4/2022) lalu.
Dari pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus teh cina merek Guanyinwang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 10.129 gram.
Baca Juga: Sebanyak 60 Komunitas Sepeda di Batam Bergabung di Bike Fest 2022: Ada Lomba BMX dan Sepeda Gunung
"Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam seberat 10.129 gram," bebernya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, BNNP Kepri kemudian berhasil amankan tersangka berinisal AS di Perairan Laut Pulau Buaja, Kabupaten Lingga, pada Rabu (27/4/2022).
Kedua tersangka ini mengakui memiliki tugas berbeda sebagai kurir jaringan narkotika Internasional.
"Tersangka HN dia menjemput di OPL dan mengantar ke AS. Sementara tersangka AS nanti yang akn membawa ke daerah tujuan. Salah satunya ke Batam," terangnya.
Pihak BNNP Kepri sendiri juga menyoroti banyaknya pintu masuk ilegal di wilayah Kepulauan Riau, dan Kota Batam.
Hal inilah yang dianggap menjadikan wilayah Kepri tetap menjadi primadona lokasi transit narkotika yang diedarkan oleh jaringan Internasional.
Kini atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
China Dominasi Malaysia Masters 2026 dengan Tiga Gelar Juara
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Jadwal Malaysia Masters 2026: Indonesia Tersisa Jojo dan Ubed
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series