SuaraBatam.id - HN (41), dan AS (42) dua kurir narkotika jenis sabu asal Karimun, Kepulauan Riau hanya dapat terdiam saat menyaksikan 10 kilogram sabu dibakar oleh petugas BNNP Provinsi Kepri.
Proses pembakaran menggunakan incinerator ini, merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti narkotika, yang dilakukan oleh BNNP Kepri pada, Rabu (18/5/2022).
"Sekaligus kami ingin menyerahkan kedua tersangka kepada Kejaksaan Karimun untuk proses persidangan. Karena penyelidikan di tingkat kami telah selesai dilakukan," jelas Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak.
Saat ditanyakan mengenai status kedua tersangka, Henry menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara atau jaringan Internasional.
Kedua tersangka ini, juga memiliki profesi lain yakni sebagai nelayan yang biasanya melaut di perairan Karimun, sembari menunggu pengiriman narkotika dari Malaysia.
"Dalam jaringan ini, kedua tersangka berperan sebagai kurir. Dan seluruh proses pengangkutan dilakukan di laut dengan sistem ship to ship," ungkapnya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini, berawal dari penyelidikan terhadap jaringan narkotika Internasional, dari hasil penyelidikan ini pihaknya mendapati informasi mengenai penjemputan narkotika di perairan OPL oleh tersangka HN.
Tersangka HN sendiri berhasil diamankan setelah menerima barang bukti, dan akan kembali ke Karimun saat melintas perairan Pulau Belukar Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (25/4/2022) lalu.
Dari pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus teh cina merek Guanyinwang yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 10.129 gram.
Baca Juga: Sebanyak 60 Komunitas Sepeda di Batam Bergabung di Bike Fest 2022: Ada Lomba BMX dan Sepeda Gunung
"Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam seberat 10.129 gram," bebernya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, BNNP Kepri kemudian berhasil amankan tersangka berinisal AS di Perairan Laut Pulau Buaja, Kabupaten Lingga, pada Rabu (27/4/2022).
Kedua tersangka ini mengakui memiliki tugas berbeda sebagai kurir jaringan narkotika Internasional.
"Tersangka HN dia menjemput di OPL dan mengantar ke AS. Sementara tersangka AS nanti yang akn membawa ke daerah tujuan. Salah satunya ke Batam," terangnya.
Pihak BNNP Kepri sendiri juga menyoroti banyaknya pintu masuk ilegal di wilayah Kepulauan Riau, dan Kota Batam.
Hal inilah yang dianggap menjadikan wilayah Kepri tetap menjadi primadona lokasi transit narkotika yang diedarkan oleh jaringan Internasional.
Kini atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran