SuaraBatam.id - Seorang kurir sabu seberat 15 kg asal Tanjungbalai Karimun ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Meranti, Riau pada Minggu 1 Mei 2022.
Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan kronologi penangkapan kurir narkoba berinisial SL alias Udin (57) itu.
Menurut berawal Andi penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba yang mendapati bahwa di kamar 205 hotel L di Selatpanjang akan ada transaksi jual beli diduga narkotika. Mengetahui hal itu, tim langsung menuju ke TKP.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki-laki.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh resepsionis hotel, personil menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Andi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram, satu plastik warna hitam, dua handphone, satudompet berisi uang Rp730 ribu.
"Tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Selain itu, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau itu menjelaskan, selama tahun 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.
"Ini hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram," ungkapnya.
Kapolres menyebutkan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, tiga perempuan, dan satu orang anak. Kini kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan satu perkara.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di daerah ini.
Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.
"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku pengedaran sabu di Meranti," ucap Adil.
Lanjut Bupati Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.
"Seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres," ujarnya.
Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pelabuhan Karimun Kembali Buka Pelayaran Internasional Mulai 15 Mei 2022
-
Gerai Kopi Janji Jiwa ke-457 Hangus Terbakar di Karimun, Ini Penyebabnya
-
Arus Mudik Antar Pulau di Karimun Padat, Kapal Penuh Sampai Penumpang Tak Dapat Tiket
-
Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun Rute Singapura dan Malaysia Diizinkan Beroperasi
-
Ribuan Orang Serbu Pesta Pantai Lebaran di Batu Limau usai Dua Tahun Vakum
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025