SuaraBatam.id - Seorang kurir sabu seberat 15 kg asal Tanjungbalai Karimun ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Meranti, Riau pada Minggu 1 Mei 2022.
Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan kronologi penangkapan kurir narkoba berinisial SL alias Udin (57) itu.
Menurut berawal Andi penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba yang mendapati bahwa di kamar 205 hotel L di Selatpanjang akan ada transaksi jual beli diduga narkotika. Mengetahui hal itu, tim langsung menuju ke TKP.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki-laki.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh resepsionis hotel, personil menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Andi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram, satu plastik warna hitam, dua handphone, satudompet berisi uang Rp730 ribu.
"Tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Selain itu, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau itu menjelaskan, selama tahun 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.
"Ini hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram," ungkapnya.
Kapolres menyebutkan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, tiga perempuan, dan satu orang anak. Kini kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan satu perkara.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di daerah ini.
Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.
"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku pengedaran sabu di Meranti," ucap Adil.
Lanjut Bupati Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.
Tag
Berita Terkait
-
Pelabuhan Karimun Kembali Buka Pelayaran Internasional Mulai 15 Mei 2022
-
Gerai Kopi Janji Jiwa ke-457 Hangus Terbakar di Karimun, Ini Penyebabnya
-
Arus Mudik Antar Pulau di Karimun Padat, Kapal Penuh Sampai Penumpang Tak Dapat Tiket
-
Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun Rute Singapura dan Malaysia Diizinkan Beroperasi
-
Ribuan Orang Serbu Pesta Pantai Lebaran di Batu Limau usai Dua Tahun Vakum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk