Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 12 Mei 2022 | 07:30 WIB
Ilustrasi kurir sabu. [Ist/Dok Riauonline]

Kapolres menyebutkan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, tiga perempuan, dan satu orang anak. Kini kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan satu perkara.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di daerah ini.

Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.

"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku pengedaran sabu di Meranti," ucap Adil.

Lanjut Bupati Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.

"Seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres," ujarnya.

Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. (Antara)

Load More