SuaraBatam.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), kedapatan sedang berduaan dengan wanita bersuami.
Keduanya digerebek polisi di sebuah kos-kosan di Kota Tanjungpinang pada Jumat (11/3/2022) malam.
Oknum PNS Pemprov Kepri berinisial AN diamankan bersama seorang wanita bersuami, berinisial SU.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB.
"Anggota mendatangi kamar kos bersama Ketua RT, pemilik kos dan Ketua Pemuda setempat," kata Awal dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Kasat menjelaskan, penggerebekan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh suami SU.
"Pelapor mendapat informasi bahwa istrinya sedang bersama seorang laki-laki di dalam sebuah rumah kos," sebut Awal.
Dari hasil interogasi awal polisi, AN dan SU mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
"Diduga kedua orang tersebut sedang melakukan perzinahan. Mereka mengaku telah berhubungan badan," ujar Awal.
Selanjutnya, kedua orang tersebut digelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tiga Kurir Sabu di Meranti Ditangkap, Pengendalinya Ternyata Napi Lapas Tanjungpinang
-
Kapal Angkut Sembako dari Tanjungpinang ke Selat Panjang Bocor, Kandas di Pulau Pandan, 4 Awak Selamat
-
Warga Kritisi Mobil Dinas Parkir di Tempat Hiburan Malam, Sekretaris BPPRD Tanjungpinang Berdalih Begini
-
Kode Bandar Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, Pakai Istilah 'Penyakit' Hindari Polisi
-
Video: Suasana Bandara RHF Tanjungpinang Setelah Bebas PCR bagi Penumpang
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar