SuaraBatam.id - Tiga kurir dan pengedar sabu ditangkap jajaran Polres Meranti di sebuah rumah di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (7/3/2022).
Masing-masing pelaku berinisial RM, warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat dan ZP warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang. Bahkan aksi itu juga melibatkan seorang perempuan berinisial RD yang merupakan warga Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan tiga tersangka ini, kita berhasil menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Meranti, AKP Darmanto, Sabtu (13/3/2022).
Penangkapan tiga kurir tersebut, kata Darmanto, berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba. Dari situ, diketahui RM sedang berada di salah satu rumah di Desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Tak menunggu lama, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Tim pun berhasil mengamankan target dan dua orang pelaku lainnya yang sempat berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau di belakang rumah tersebut.
Saat tim melakukan penggeledahan rumah juga didampingi kepala dusun setempat. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan RM, barang haram tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok milik TP yang merupakan narapidana di Lapas Tanjungpinang dengan kasus narkotika.
Barang tersebut dijemput oleh RM pada Rabu lalu di Kecamatan Kateman, Guntung, Indragiri Hilir (inhil) sebanyak dua ons dan dibawa menggunakan speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa sabu itu diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.
Tak hanya itu, dari tangan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti sebanyak delapan paket besar sabu, tiga paket sedang, satu paket kecil, dan satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat barang bukti secara keseluruhan lebih kurang 44,63 gram.
Kemudian turut diamankan sejumlah plastik klep, tiga unit handphone, uang tunai Rp983.000 yang diduga uang hasil penjualan sabu, dan unit sepeda motor merk Kawasaki.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tambah Darmanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Gegara Halusinasi Pakai Sabu, Pria Paruh Baya Tega Sekap Anak Perempuan di Pos Polisi
-
Ngeri! Sandera Balita di Pos Polisi Pejaten, Pelakunya Ternyata 'Halu' usai Nyabu
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya