
SuaraBatam.id - Tiga kurir dan pengedar sabu ditangkap jajaran Polres Meranti di sebuah rumah di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (7/3/2022).
Masing-masing pelaku berinisial RM, warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat dan ZP warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang. Bahkan aksi itu juga melibatkan seorang perempuan berinisial RD yang merupakan warga Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan tiga tersangka ini, kita berhasil menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Meranti, AKP Darmanto, Sabtu (13/3/2022).
Penangkapan tiga kurir tersebut, kata Darmanto, berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba. Dari situ, diketahui RM sedang berada di salah satu rumah di Desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Tak menunggu lama, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Tim pun berhasil mengamankan target dan dua orang pelaku lainnya yang sempat berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau di belakang rumah tersebut.
Saat tim melakukan penggeledahan rumah juga didampingi kepala dusun setempat. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan RM, barang haram tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok milik TP yang merupakan narapidana di Lapas Tanjungpinang dengan kasus narkotika.
Barang tersebut dijemput oleh RM pada Rabu lalu di Kecamatan Kateman, Guntung, Indragiri Hilir (inhil) sebanyak dua ons dan dibawa menggunakan speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa sabu itu diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.
Tak hanya itu, dari tangan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti sebanyak delapan paket besar sabu, tiga paket sedang, satu paket kecil, dan satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat barang bukti secara keseluruhan lebih kurang 44,63 gram.
Kemudian turut diamankan sejumlah plastik klep, tiga unit handphone, uang tunai Rp983.000 yang diduga uang hasil penjualan sabu, dan unit sepeda motor merk Kawasaki.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan