SuaraBatam.id - Tiga kurir dan pengedar sabu ditangkap jajaran Polres Meranti di sebuah rumah di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (7/3/2022).
Masing-masing pelaku berinisial RM, warga Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat dan ZP warga Tanjung Medang Kecamatan Rangsang. Bahkan aksi itu juga melibatkan seorang perempuan berinisial RD yang merupakan warga Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.
"Ini berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan tiga tersangka ini, kita berhasil menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 44,63 gram," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Meranti, AKP Darmanto, Sabtu (13/3/2022).
Penangkapan tiga kurir tersebut, kata Darmanto, berawal dari hasil penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba. Dari situ, diketahui RM sedang berada di salah satu rumah di Desa Alai yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Tak menunggu lama, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Ferdinan Butar Butar langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Tim pun berhasil mengamankan target dan dua orang pelaku lainnya yang sempat berusaha melarikan diri ke arah hutan bakau di belakang rumah tersebut.
Saat tim melakukan penggeledahan rumah juga didampingi kepala dusun setempat. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu di atas meja ruang tamu, beserta barang bukti lainnya.
Dari pengakuan RM, barang haram tersebut ia dapatkan dari IJ, warga Guntung Kabupaten Inhil (DPO) yang menyimpan stok milik TP yang merupakan narapidana di Lapas Tanjungpinang dengan kasus narkotika.
Barang tersebut dijemput oleh RM pada Rabu lalu di Kecamatan Kateman, Guntung, Indragiri Hilir (inhil) sebanyak dua ons dan dibawa menggunakan speedboat penumpang ke Selatpanjang. Para pelaku ini ada perjanjian dengan TP, bahwa sabu itu diedarkan di wilayah Meranti dan jika sudah habis, maka uang penjualan disetor kepada TP.
Tak hanya itu, dari tangan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti sebanyak delapan paket besar sabu, tiga paket sedang, satu paket kecil, dan satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening. Total berat barang bukti secara keseluruhan lebih kurang 44,63 gram.
Kemudian turut diamankan sejumlah plastik klep, tiga unit handphone, uang tunai Rp983.000 yang diduga uang hasil penjualan sabu, dan unit sepeda motor merk Kawasaki.
"Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya, disangkakan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tambah Darmanto. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Bungkus Sabu, 2 Pria di Sumut Ditangkap Polisi
-
Detik-detik Polisi dan Pengedar Narkoba Kejar-kejaran Mobil di Sumut, 3 Orang Dibekuk
-
Pasca Ambruk, Pedagang Pasar KUD Tanjungpinang Belum Dapat Lapak Baru, Ikan Dagangan Membusuk
-
Disimpan di Atas Plafon Kamar Depan Rumah, Polisi Amankan Sabu 9 Kilogram di Rumah Warga Pandeglang
-
Warga Kritisi Mobil Dinas Parkir di Tempat Hiburan Malam, Sekretaris BPPRD Tanjungpinang Berdalih Begini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar