SuaraBatam.id - Pasca ambruknya pelantar Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengakibatkan pedagang tak bisa berjualan.
Para pedangan juga belum mendapatkan lapak baru di Pasar Mini Bestari yang disediakan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
Salah seorang pedagang ikan, Nando, di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Jumat, mengalami kerugian akibat tidak memperoleh lapak di Pasar Mini Bestari. Padahal ia memiliki kontrak perjanjian sewa lapak dengan BUMD Tanjungpinang.
"Ikan-ikan yang saya simpan sudah membusuk karena sudah terlalu lama. Saya rugi belasan juta Rupiah," kata Nando.
Upaya untuk mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang, yang berada di dekat Pasar Ikan KUD, gagal. Meski sudah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan BUMD Tanjungpinang, termasuk mengambil undian agar mendapatkan lapak, Nando dan puluhan pedagang lainnya, tidak mendapatkan lapak.
"Ada banyak pedagang yang sudah kontrak sewa lapak dengan BUMD tidak dapat lapak, tetapi yang tidak memiliki kontrak sewa lapak malah mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari. Ini yang membuat kami kecewa," ucapnya kesal.
Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan puluhan pedagang ikan sementara tidak dapat berjualan di Pasar Mini Bestari lantaran jumlah lapak yanv tersedia hanya 41 lapak, sementara jumlah pedagang di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang sebanyak 65 orang.
Pasar Mini Bestari Tanjungpinang milik swasta yang disewa BUMD Tanjungpinang. Namun sebelum disewa, sebanyak tujuh lapak sudah disewa pihak tertentu.
"Lapak yang bisa disewa oleh pedagang hanya 34 lapak. Kami lagi menyiapkan lapak baru di lorong pasar itu untuk mengakomodir pedagang yang tidai kebagian lapak. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dipergunakan," ucapnya.
Baca Juga: Gedung Dishub DKI dan RSUD Pasar Rebo Terbakar, Pemprov DKI Disarankan Bentuk Tim Pencegah Kebakaran
Terkait sistem cabut nomor undian untuk mendapatkan lapak, Fahmi mengaku bahwa kebijakan itu diambil oleh pemilik Pasar Mini Bestari. Namun kebijakan itu batal dilaksanakan pemilik Pasar Mini Bestari.
"Tujuannya baik, supaya tidak berebut lapak, tetapi tidak jadi dilaksanakan," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya