SuaraBatam.id - Pasca ambruknya pelantar Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengakibatkan pedagang tak bisa berjualan.
Para pedangan juga belum mendapatkan lapak baru di Pasar Mini Bestari yang disediakan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
Salah seorang pedagang ikan, Nando, di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Jumat, mengalami kerugian akibat tidak memperoleh lapak di Pasar Mini Bestari. Padahal ia memiliki kontrak perjanjian sewa lapak dengan BUMD Tanjungpinang.
"Ikan-ikan yang saya simpan sudah membusuk karena sudah terlalu lama. Saya rugi belasan juta Rupiah," kata Nando.
Upaya untuk mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari Tanjungpinang, yang berada di dekat Pasar Ikan KUD, gagal. Meski sudah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan BUMD Tanjungpinang, termasuk mengambil undian agar mendapatkan lapak, Nando dan puluhan pedagang lainnya, tidak mendapatkan lapak.
"Ada banyak pedagang yang sudah kontrak sewa lapak dengan BUMD tidak dapat lapak, tetapi yang tidak memiliki kontrak sewa lapak malah mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari. Ini yang membuat kami kecewa," ucapnya kesal.
Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan puluhan pedagang ikan sementara tidak dapat berjualan di Pasar Mini Bestari lantaran jumlah lapak yanv tersedia hanya 41 lapak, sementara jumlah pedagang di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang sebanyak 65 orang.
Pasar Mini Bestari Tanjungpinang milik swasta yang disewa BUMD Tanjungpinang. Namun sebelum disewa, sebanyak tujuh lapak sudah disewa pihak tertentu.
"Lapak yang bisa disewa oleh pedagang hanya 34 lapak. Kami lagi menyiapkan lapak baru di lorong pasar itu untuk mengakomodir pedagang yang tidai kebagian lapak. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dipergunakan," ucapnya.
Baca Juga: Gedung Dishub DKI dan RSUD Pasar Rebo Terbakar, Pemprov DKI Disarankan Bentuk Tim Pencegah Kebakaran
Terkait sistem cabut nomor undian untuk mendapatkan lapak, Fahmi mengaku bahwa kebijakan itu diambil oleh pemilik Pasar Mini Bestari. Namun kebijakan itu batal dilaksanakan pemilik Pasar Mini Bestari.
"Tujuannya baik, supaya tidak berebut lapak, tetapi tidak jadi dilaksanakan," katanya. (antara)
Berita Terkait
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia
-
IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah