SuaraBatam.id - Pemberitaan media tentang mobil dinas Pemkot Tanjungpinang berada di tempat hiburan malam, ditanggapi oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Kepri.
Sekretaris BPPRD Tanjungpinang Said Alvie mengatakan mobil dinas dengan nomor polisi BP 1136 dan BP 1530 tersebut menumpang parkir di lahan parkir Pujasera Suka Berenang karena tempat parkir di ruko kantor BPPRD terbatas sehingga harus menumpang di halaman parkir belakang ruko kantor tersebut.
"Kondisi parkir di kantor pada saat jam kerja tidak memadai. Untuk itu, mobil-mobil operasional kita parkirkan di belakang ruko setiap harinya dan tempatnya pun berbeda-beda," ujar Said di Tanjungpinang, Jumat.
Said berharap masyarakat memahami dengan kondisi ruko kantor BPPRD yang lokasinya di tepi jalan protokol, tidak memiliki tempat parkir yang memadai.
"Saat ini, kendaraan itu sudah kami pindahkan. Kami atas nama BPPRD dan pemkot memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ucapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa warga mengkritisi mobil dinas terparkir di lokasi tempat hiburan malam, apalagi di tengah malam dengan lokasi yang dianggap kurang tepat. (antara)
Berita Terkait
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!
-
Komentari Busana Istri Gubernur Kaltim, Andre Panaga Didoakan Selamat Sampai Lebaran
-
Panen Kritik, Gubernur Kaltim Rudy Masud Resmi Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta