SuaraBatam.id - Pemprov Kepulauan Riau segera merealisasikan relaksasi atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya dalam waktu dekat.
Sebagaimana disampaikan Gubernur Ansar Ahmad yang menyebutkan bahwa dirinya akan menerbitkan dasar hukum kebijakan itu berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
"Tahun ini pasti terealisasi, teknisnya Kepala BP2RD yang akan mengatur," kata Ansar melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (29/4/2021).
Meski tak menyebut secara pasti kapan kebijakan tersebut direalisasi, namun Ansar memastikan relaksasi denda PKB akan diberlakukan pada 2021.
Ia menyebut, relaksasi tidak hanya membantu masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi saat masa pandemi virus corona tapi juga berkontribusi mendongkrak pendapatan asli daerah Kepri.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli menyampaikan pihaknya tengah menggodok regulasi relaksasi denda PKB tersebut.
Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri di tahun anggaran tahun 2021 ini, Reni menyebut sekitar Rp 1 triliun.
“Kalau dibanding tahun lalu memang agak sedikit turun. Karena dengan kondisi Covid-19 ini kita tidak berani mematok target terlalu tinggi. Tapi kita lihatlah perkembangan ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga: Rapid Test Mahal, Pelabuhan di Wilayah Kepri Diminta Sediakan GeNose
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Kepri Naik Signifikan, Jokowi Beri Peringatan
-
Pasien Covid-19 Kepri Bertambah Seratusan Orang, Paling Tinggi di Batam
-
Pemprov Kepri Izinkan Mudik Lokal, Dishub Bakal Tambah Armada Kapal
-
Polda Kepri Batal Terapkan Tilang ETLE Hari Ini, Ada Apa?
-
Rapid Test Mahal, Pelabuhan di Wilayah Kepri Diminta Sediakan GeNose
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas