SuaraBatam.id - Diagendakan dilaksanakan hari Rabu (28/4/2021) ini, Polda Kepri justru menunda tilang elektronik dengan kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Belum bisa diterapkan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, Polda belum menjelaskan alasan penundaan tersebut. Harry hanya menyebutkan jika pihaknya berharap pengguna lalu lintas bisa lebih disiplin.
Untuk informasi, sejumlah kamera ETLE sudah dipasang di sejumlah titik untuk mempermudah pengawasan terkait pelanggaran di jalan raya.
"Pesan agar masyarakat tetap disiplin dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan," jelas Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Rencana sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombespol Mujiyono diagendakan akan melaunching ETLE pada hari ini.
Kamera ETLE dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI atau artifical intelligence) dan mampu mendeteksi jenis pelanggaran pengguna roda empat seperti penggunaan handphone saat berkendara maupun tidak memakai sabuk pengaman.
Tidak hanya itu, kamera ini sanggup menangkap gambar dalam radius 20 meter dan dapat membedakan pelanggaran lalu lintas atau tidak karena dibekali teknologi AI.
Kamera tersebut juga mampu menangkap suruh objek yang melintas. Setelah terekam layar, sistem otomatis menganalisa jenis pelanggaran.
Baca Juga: Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan, prosedur penilangan akan didata terlebih dahulu kendaraan milik pengendara.
"Kemudian akan dikirim ke RTMC Polda Kepri untuk dilakukan verifikasi oleh petugas," ujar Mujiyono.
Untuk kemudian dokumen tilang akan diterbitkan dan dikirim ke alamat pelanggar.
Perlu diketahui, bagi kendaraan yang bukan atas nama miliknya tilang tersebut akan tetap dikirimkan ke pemilik kendaraan yang tertera di STNK. Pihak kepolisian juga akan memblokir STNK tersebut agar tidak bisa memperpanjang pajak.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Siapkan Anak-anak Sebelum Motoran, Ending Viral Porsche Boxster
-
Tabrak Pemobil hingga Tewas, Pria di Malaysia Ini Terancam Bui Seumur Hidup
-
Fantastis, Anggaran Pemasangan Tilang Elektronik Satu Ruas Jalan Pontianak
-
Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut
-
Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar