SuaraBatam.id - Diagendakan dilaksanakan hari Rabu (28/4/2021) ini, Polda Kepri justru menunda tilang elektronik dengan kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Belum bisa diterapkan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, Polda belum menjelaskan alasan penundaan tersebut. Harry hanya menyebutkan jika pihaknya berharap pengguna lalu lintas bisa lebih disiplin.
Untuk informasi, sejumlah kamera ETLE sudah dipasang di sejumlah titik untuk mempermudah pengawasan terkait pelanggaran di jalan raya.
"Pesan agar masyarakat tetap disiplin dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan," jelas Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Rencana sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombespol Mujiyono diagendakan akan melaunching ETLE pada hari ini.
Kamera ETLE dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI atau artifical intelligence) dan mampu mendeteksi jenis pelanggaran pengguna roda empat seperti penggunaan handphone saat berkendara maupun tidak memakai sabuk pengaman.
Tidak hanya itu, kamera ini sanggup menangkap gambar dalam radius 20 meter dan dapat membedakan pelanggaran lalu lintas atau tidak karena dibekali teknologi AI.
Kamera tersebut juga mampu menangkap suruh objek yang melintas. Setelah terekam layar, sistem otomatis menganalisa jenis pelanggaran.
Baca Juga: Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan, prosedur penilangan akan didata terlebih dahulu kendaraan milik pengendara.
"Kemudian akan dikirim ke RTMC Polda Kepri untuk dilakukan verifikasi oleh petugas," ujar Mujiyono.
Untuk kemudian dokumen tilang akan diterbitkan dan dikirim ke alamat pelanggar.
Perlu diketahui, bagi kendaraan yang bukan atas nama miliknya tilang tersebut akan tetap dikirimkan ke pemilik kendaraan yang tertera di STNK. Pihak kepolisian juga akan memblokir STNK tersebut agar tidak bisa memperpanjang pajak.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Siapkan Anak-anak Sebelum Motoran, Ending Viral Porsche Boxster
-
Tabrak Pemobil hingga Tewas, Pria di Malaysia Ini Terancam Bui Seumur Hidup
-
Fantastis, Anggaran Pemasangan Tilang Elektronik Satu Ruas Jalan Pontianak
-
Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut
-
Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah