SuaraBatam.id - Diagendakan dilaksanakan hari Rabu (28/4/2021) ini, Polda Kepri justru menunda tilang elektronik dengan kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Belum bisa diterapkan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, Polda belum menjelaskan alasan penundaan tersebut. Harry hanya menyebutkan jika pihaknya berharap pengguna lalu lintas bisa lebih disiplin.
Untuk informasi, sejumlah kamera ETLE sudah dipasang di sejumlah titik untuk mempermudah pengawasan terkait pelanggaran di jalan raya.
"Pesan agar masyarakat tetap disiplin dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan," jelas Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Rencana sebelumnya, Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombespol Mujiyono diagendakan akan melaunching ETLE pada hari ini.
Kamera ETLE dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI atau artifical intelligence) dan mampu mendeteksi jenis pelanggaran pengguna roda empat seperti penggunaan handphone saat berkendara maupun tidak memakai sabuk pengaman.
Tidak hanya itu, kamera ini sanggup menangkap gambar dalam radius 20 meter dan dapat membedakan pelanggaran lalu lintas atau tidak karena dibekali teknologi AI.
Kamera tersebut juga mampu menangkap suruh objek yang melintas. Setelah terekam layar, sistem otomatis menganalisa jenis pelanggaran.
Baca Juga: Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan, prosedur penilangan akan didata terlebih dahulu kendaraan milik pengendara.
"Kemudian akan dikirim ke RTMC Polda Kepri untuk dilakukan verifikasi oleh petugas," ujar Mujiyono.
Untuk kemudian dokumen tilang akan diterbitkan dan dikirim ke alamat pelanggar.
Perlu diketahui, bagi kendaraan yang bukan atas nama miliknya tilang tersebut akan tetap dikirimkan ke pemilik kendaraan yang tertera di STNK. Pihak kepolisian juga akan memblokir STNK tersebut agar tidak bisa memperpanjang pajak.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Siapkan Anak-anak Sebelum Motoran, Ending Viral Porsche Boxster
-
Tabrak Pemobil hingga Tewas, Pria di Malaysia Ini Terancam Bui Seumur Hidup
-
Fantastis, Anggaran Pemasangan Tilang Elektronik Satu Ruas Jalan Pontianak
-
Pedagang Air Minum Atur Lalu Lintas sampai Lupa Jualan, Warganet Salut
-
Mobil CRV Terbalik di Jalan, Sopirnya Gadis 17 Tahun, Mabuk dan Tak Ada SIM
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta