Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 28 April 2021 | 15:09 WIB
Pelabuhan Sri Bintan Pura [ist/Batamnews].

SuaraBatam.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengizinkan warganya untuk pulang kampung alias mudik selama masih di dalam lokasi provinsi.

Bahkan, meski di tengah wabah, otoritas transportasi bahkan meminta pelaku usaha pelayaran untuk menambah armada kapal guna melayani penumpang antar-pulau yang meningkat jelang lebaran.

"Penambahan armada kapal ini kita lakukan guna meminimalisir penumpukan penumpang pada satu armada kapal agar masyarakat dapat menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi di Tanjungpinang, Rabu (28/4/2021). 

Untuk diketahui, Pemprov setempat mengizinkan mudik lokal di tanggal 6-17 Mei 2021 dengan syarat penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Mudik Lebaran Dilarang, Polda Jateng Antisipasi Kendaraan Travel Gelap

Pihak terkait juga memastikan para pelaku pelayaran armada kapal untuk menambah armadanya agar masyarakat bisa lebih nyaman dan tetap menjaga jarak saat dalam perjalanan.

"Nanti kita juga akan membatasi jumlah penumpang di dalam satu kapal. Sehingga dapat menerapkan protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak aman antar penumpang," kata Junaidi kepada Batamnews (jaringan Suara.com).

Jumlah penumpang pada mudik kali ini di Kepulauan Riau tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya karena aturan yang ketat. 

"Maka, kita imbau penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak aman, hindari Kerumunan serta cuci tangan," ujar Junaedi. 

Baca Juga: Pemudik Nekat Masuk Jogja, Polda DIY Bakal Sita Kendaraannya

Load More