SuaraBatam.id - Dermaga Dorak, Kota Selatpanjang secara resmi diusulkan Pemkab Meranti untuk menjadi lokasi sandar kapal untuk tol laut setelah sebelumnya direkomendasikan Kemenhub.
Disampaikan Wakil Bupati Meranti, Asmar, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengkaji aspek administrasi dan kelayakan Pelabuhan Dorak.
"Sehingga dapat diusulkan menjadi Pelabuhan Singgah Tol Laut termasuk juga masalah pembebesan lahan," tutur Asmar disela-sela peninjauan di lokasi pelabuhan, Selasa (23/3/2021).
Ditemui terpisah, Sekda Meranti, Kamsol menjelaskan, ususlan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan, Kemenhub RI, Nomor AL.201/7/11/DA-2021.
"Pengusulan ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil dan terluar. Termasuk juga perbatasan penetapan jaringan trayek oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang transportasi," terangnya.
Apabila terealisasi, tentu pelabuhan tersebut akan membuat angkutan barang jalur laut makin efisien. Tol laut tentu memiliki misi memperkuat jalur pelayaran dan logistik.
Kamsol meyakini, dampak Pelabuhan Tol Laut itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Salah satunya menurunkan biaya logistik dan menekan angka disparitas harga barang sandang pangan di Meranti.
Meski demikian, tidak sedikit hal yang perlu disiapkan guna mendukung langkah ini, seperti ketersediaan fasilitas dan peralatan dalam mendukung pelayanan serta mengoptimalkan pelabuhan sebagai lokasi transhipment peti kemas, baik domestik maupun internasional.
"Program tol laut ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah daerah. Untuk bersama-sama mensukseskan program tol laut ini," harap Kamsol.
Baca Juga: Giliran Guru Disuntik Vaksin COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pemkab Meranti, biaya angkutan barang dengan kapal via tol laut lebih efisien dari pada melalui kapal komersial. Mencapai angka 50 persen.
Hal tersebut disebabkan adanya subsidi atau Publik Service Obligation (PSO) dari Kemenhub untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.
Berita Terkait
-
Dukung Program ETLE Nasional, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Ini
-
Lonjakan Kasus Covid-19 di Meranti, Didominasi Karyawan Hotel dan Bank
-
SPBU di Meranti Dipenuhi Antrean Kendaraan Hari Ini, Ada Apa?
-
Di Tengah Pandemi, Ritual Ceng Beng Tetap Digelar di Meranti
-
Kemenhub Siapkan Skema Mudik Lebaran 2021
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen