SuaraBatam.id - Dermaga Dorak, Kota Selatpanjang secara resmi diusulkan Pemkab Meranti untuk menjadi lokasi sandar kapal untuk tol laut setelah sebelumnya direkomendasikan Kemenhub.
Disampaikan Wakil Bupati Meranti, Asmar, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengkaji aspek administrasi dan kelayakan Pelabuhan Dorak.
"Sehingga dapat diusulkan menjadi Pelabuhan Singgah Tol Laut termasuk juga masalah pembebesan lahan," tutur Asmar disela-sela peninjauan di lokasi pelabuhan, Selasa (23/3/2021).
Ditemui terpisah, Sekda Meranti, Kamsol menjelaskan, ususlan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan, Kemenhub RI, Nomor AL.201/7/11/DA-2021.
"Pengusulan ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil dan terluar. Termasuk juga perbatasan penetapan jaringan trayek oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang transportasi," terangnya.
Apabila terealisasi, tentu pelabuhan tersebut akan membuat angkutan barang jalur laut makin efisien. Tol laut tentu memiliki misi memperkuat jalur pelayaran dan logistik.
Kamsol meyakini, dampak Pelabuhan Tol Laut itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Salah satunya menurunkan biaya logistik dan menekan angka disparitas harga barang sandang pangan di Meranti.
Meski demikian, tidak sedikit hal yang perlu disiapkan guna mendukung langkah ini, seperti ketersediaan fasilitas dan peralatan dalam mendukung pelayanan serta mengoptimalkan pelabuhan sebagai lokasi transhipment peti kemas, baik domestik maupun internasional.
"Program tol laut ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah daerah. Untuk bersama-sama mensukseskan program tol laut ini," harap Kamsol.
Baca Juga: Giliran Guru Disuntik Vaksin COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pemkab Meranti, biaya angkutan barang dengan kapal via tol laut lebih efisien dari pada melalui kapal komersial. Mencapai angka 50 persen.
Hal tersebut disebabkan adanya subsidi atau Publik Service Obligation (PSO) dari Kemenhub untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.
Berita Terkait
-
Dukung Program ETLE Nasional, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Ini
-
Lonjakan Kasus Covid-19 di Meranti, Didominasi Karyawan Hotel dan Bank
-
SPBU di Meranti Dipenuhi Antrean Kendaraan Hari Ini, Ada Apa?
-
Di Tengah Pandemi, Ritual Ceng Beng Tetap Digelar di Meranti
-
Kemenhub Siapkan Skema Mudik Lebaran 2021
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%