SuaraBatam.id - Dermaga Dorak, Kota Selatpanjang secara resmi diusulkan Pemkab Meranti untuk menjadi lokasi sandar kapal untuk tol laut setelah sebelumnya direkomendasikan Kemenhub.
Disampaikan Wakil Bupati Meranti, Asmar, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengkaji aspek administrasi dan kelayakan Pelabuhan Dorak.
"Sehingga dapat diusulkan menjadi Pelabuhan Singgah Tol Laut termasuk juga masalah pembebesan lahan," tutur Asmar disela-sela peninjauan di lokasi pelabuhan, Selasa (23/3/2021).
Ditemui terpisah, Sekda Meranti, Kamsol menjelaskan, ususlan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan, Kemenhub RI, Nomor AL.201/7/11/DA-2021.
"Pengusulan ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil dan terluar. Termasuk juga perbatasan penetapan jaringan trayek oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang transportasi," terangnya.
Apabila terealisasi, tentu pelabuhan tersebut akan membuat angkutan barang jalur laut makin efisien. Tol laut tentu memiliki misi memperkuat jalur pelayaran dan logistik.
Kamsol meyakini, dampak Pelabuhan Tol Laut itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Salah satunya menurunkan biaya logistik dan menekan angka disparitas harga barang sandang pangan di Meranti.
Meski demikian, tidak sedikit hal yang perlu disiapkan guna mendukung langkah ini, seperti ketersediaan fasilitas dan peralatan dalam mendukung pelayanan serta mengoptimalkan pelabuhan sebagai lokasi transhipment peti kemas, baik domestik maupun internasional.
"Program tol laut ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah daerah. Untuk bersama-sama mensukseskan program tol laut ini," harap Kamsol.
Baca Juga: Giliran Guru Disuntik Vaksin COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Pemkab Meranti, biaya angkutan barang dengan kapal via tol laut lebih efisien dari pada melalui kapal komersial. Mencapai angka 50 persen.
Hal tersebut disebabkan adanya subsidi atau Publik Service Obligation (PSO) dari Kemenhub untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.
Berita Terkait
-
Dukung Program ETLE Nasional, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Ini
-
Lonjakan Kasus Covid-19 di Meranti, Didominasi Karyawan Hotel dan Bank
-
SPBU di Meranti Dipenuhi Antrean Kendaraan Hari Ini, Ada Apa?
-
Di Tengah Pandemi, Ritual Ceng Beng Tetap Digelar di Meranti
-
Kemenhub Siapkan Skema Mudik Lebaran 2021
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027