Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 21 Maret 2021 | 08:23 WIB
Sebagai ilustrasi: Warga Tionghoa di Medan melakukan sembahyang. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraBatam.id - Ritual sembahyang kubur atau Ceng Beng menjadi perayaan Imlek susulan bagi etnis Tionghoa. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, ibadah tersebut akan digelar pada 25 Maret hingga 04 April mendatang.

Dilansir dari Batamnews.co.id, Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto pun mengingatkankan yang merayakannya agar tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

"Pelaksanaan sembahyang kubur tahun ini tentu sangat berbeda dari sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona. Jadi protokol kesehatan ketat harus dikedepankan," ucap Eko saat rapat pembahasan pelaksanaan Ceng Beng di Restro Hotel Grand Indobaru, Kota Selatpanjang, Sabtu (20/3/2021)

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan sembahyang kubur tersebut, seluruh peserta wajib mengikuti tata tertib yang telah disepakati. Bagi yang menjalankannya wajib datang tepat waktu sesuai dengan kupon yang akan dibagikan nanti.

Baca Juga: Tokoh Tionghoa Muslim Anton Medan Meninggal Dunia

"Di kupon itu lengkap, mulai dari tanggal dan waktu telah tercantum. Ikuti saja sesuai waktu dari kupon masing-masing," jelasnya.

Dalam rapat, disampaikan bahwa pelaksanaan pencabutan kupon perayaan Ceng Beng akan dilakukan pada tanggal 21 Maret hingga 25 Maret. Lokasinya di Kantor YSUBB, Jalan Rumbia, Kecamatan Tebingtinggi.

Lalu, untuk pelaksaan ibadah akan dibagi menjadi 5 sesi yang berlangsung sejak pukul 05.00 sampai 19.00 WIB, terhitung dari tanggal 25 Maret sampai 4 April.

"Pelaksanaannya setiap hari. Ada juga 2 sesi waktu cadangan untuk antisipasi," terangnya.

Supaya Ceng Beng dapat berjalan aman, tertib dan kondusif, Polres Meranti bersama stakeholder terkait akan menerjunkan personel di lokasi perayaan. Para peziarah ditekankan wajib menerapkan prokes.

Baca Juga: Ketua Umum PITI Anton Medan Wafat, Begini Cita-Citanya Buat Etnis Tionghoa

"Setiap orang yang akan masuk area pemakaman wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan bersedia dicek suhu tubuhnya," tutup Eko.

Dalam rapat tersebut, terlihat Kapolres Meranti didampingi beberapa anggota TNI/Polri dan Satpol PP. Diikuti juga oleh Ketua PSMTI Wanandi Salim, Sekretaris Yayasan Sosial Umat Beragama Budha (YSUBB) Tjuan An SH, Ketua Matakin Provinsi Riau Djalius SH, Ketua Majelis Tri Dharma Sakti Handos, serta beberapa tokoh masyarakat Tionghoa.

Load More