SuaraBatam.id - Polisi mengamankan seorang emak-emak asal Karimun, Kepulauan Riau gegara diduga kuat jadi bandar judi yang semakin meresahkan masyarakat.
Perempuan berusia 45 tahun berinisial T itu diamankan di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore. Diketahui, Ta merupakan seorang bandar judi tebak angka jenis C
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, T mengaku baru sekitar dua minggu menjadi badnar judi Cap Ji Kie.
"Pemenang pemasang taruhan memdapat hadiah sebesar Rp200 ribu untuk setiap tebakan angka," ujar Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah abrang bukti diantaranya uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
"Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," kata Adenan.
Berita Terkait
-
Viral di Twitter, Emak-emak Ultah Pesan Tumpeng Ikatan Cinta
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
-
Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Batam Jet Tujuan Dumai Terbaru 2021
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk