SuaraBatam.id - Polisi mengamankan seorang emak-emak asal Karimun, Kepulauan Riau gegara diduga kuat jadi bandar judi yang semakin meresahkan masyarakat.
Perempuan berusia 45 tahun berinisial T itu diamankan di salah satu toko di Jalan Pelabuhan, Karimun pada Senin (15/3/2021) sore. Diketahui, Ta merupakan seorang bandar judi tebak angka jenis C
"Pelaku seorang perempuan, dengan melanggar pasal 303 yaitu tindak pidana perjudian dengan jenis Cap Ji Kie," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu (17/3/2021).
Kepada polisi, T mengaku baru sekitar dua minggu menjadi badnar judi Cap Ji Kie.
"Pemenang pemasang taruhan memdapat hadiah sebesar Rp200 ribu untuk setiap tebakan angka," ujar Adenan, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah abrang bukti diantaranya uang hasil jual beli sebanyak Rp 1.430.000, 1 nota yang digunakan sebagai rekapan tebakan angka pemasang, serta 1 Pulpen warna Hitam Merk Yamano.
"Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," kata Adenan.
Berita Terkait
-
Viral di Twitter, Emak-emak Ultah Pesan Tumpeng Ikatan Cinta
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
-
Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Batam Jet Tujuan Dumai Terbaru 2021
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam