
SuaraBatam.id - Kepolisian menangkap seorang pria berinisial S di pinggir jalan Tembesi Lestari, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau lantaran keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi, pria berinisial S tersebut merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang diringkus Tim Opsnal Subdit II pada hari Minggu (14/3/2021) lalu.
Kronologi penangkapan bermula saat polisi yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan S di Tembesi sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan penyeldikan awal, polisi akhirnya meningkatkan pengawasan di lokasi.
“Sorenya pelaku ini berhasil kami tangkap, setelah di geledah, kami juga mendapatkan barang bukti ganja seberat 1.200 gram,” ujar Mudji melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini, Hujan Ringan di Siang Hari
Saat ini, pria tersebut sudah diamankan di Mapolda Kepri. Ia diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Kami masih kembangkan lagi dalam kasus ini,” kata Mudji.
Berita Terkait
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
-
Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
-
Nasib Pilu Pria Asal Sanggau Kalbar, Divonis Hukuman Mati di Malaysia
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Batam Jet Tujuan Dumai Terbaru 2021
-
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini, Hujan Ringan di Siang Hari
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!