SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan, Pemkab Bintan akhirnya melunasi unggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto, pihaknya sudah melunasi tagihan PLN pada bulan Januari.
"Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada PLN dan DPPKD/Dispenda. Hasilnya itu ya kita bayar lunas tunggakannya sebesar Rp 638 juta ke PLN," ujar Juni kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (28/1/2021).
Ia juga menjelaskan, dana bisa dicairkan usai penyerahan DIPA sekaligus penandatanganan fakta integritas, seperti evaluasi APBD dan berbagai prosesi lainnya.
IA mengklaim, proses tersebut harus melalui SIMDA, namun pada tahun ini ada sistem baru yang disebut SIPD. Menurutnya, ada perbedaan pada kedua sistem tersebut sehingga membutuhkan lebih banyak waktu.
"Intinya uangnya sudah ada tapi lambat prosesnya, khususnya diawal tahun anggaran," jelas Juni.
"Sebenarnya kalau dengan SIPD belum bisa. Namun kita kerjakan secara manual agar semuanya cepat kelar," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan bahwa tunggakan PJU sebesar Rp 638 juta sudah dilunasi oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim.
"Alhamdulillah uangnya sudah masuk melalui Bank Riau Kepri. Jadi besok tinggal entry pelunasannya saja. Semoga hubungan bulan depan berjalan baik lagi," sebutnya.
Baca Juga: Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
Lebih jauh ia menyebut, perkara ini sebelumnya sudah dibicarakan secara tatap muka dengan pihak DPPKD. Mereka juga sudah memberi alasan telat bayar karena sistem baru.
Meski demikian, PLN tidak bisa menunggu lebih lama lantaran Kantor Induk PLN memberikannya target nihil tunggakan.
"Jadi mereka membayar rekening listrik Januari 2021 itu dengan sistem lama atau manual," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam