
SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan, Pemkab Bintan akhirnya melunasi unggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto, pihaknya sudah melunasi tagihan PLN pada bulan Januari.
"Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada PLN dan DPPKD/Dispenda. Hasilnya itu ya kita bayar lunas tunggakannya sebesar Rp 638 juta ke PLN," ujar Juni kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (28/1/2021).
Ia juga menjelaskan, dana bisa dicairkan usai penyerahan DIPA sekaligus penandatanganan fakta integritas, seperti evaluasi APBD dan berbagai prosesi lainnya.
Baca Juga: Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
IA mengklaim, proses tersebut harus melalui SIMDA, namun pada tahun ini ada sistem baru yang disebut SIPD. Menurutnya, ada perbedaan pada kedua sistem tersebut sehingga membutuhkan lebih banyak waktu.
"Intinya uangnya sudah ada tapi lambat prosesnya, khususnya diawal tahun anggaran," jelas Juni.
"Sebenarnya kalau dengan SIPD belum bisa. Namun kita kerjakan secara manual agar semuanya cepat kelar," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan bahwa tunggakan PJU sebesar Rp 638 juta sudah dilunasi oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim.
"Alhamdulillah uangnya sudah masuk melalui Bank Riau Kepri. Jadi besok tinggal entry pelunasannya saja. Semoga hubungan bulan depan berjalan baik lagi," sebutnya.
Baca Juga: PLN Matikan Sementara Aliran Listrik ke PJU Tanjungpinang
Lebih jauh ia menyebut, perkara ini sebelumnya sudah dibicarakan secara tatap muka dengan pihak DPPKD. Mereka juga sudah memberi alasan telat bayar karena sistem baru.
Meski demikian, PLN tidak bisa menunggu lebih lama lantaran Kantor Induk PLN memberikannya target nihil tunggakan.
"Jadi mereka membayar rekening listrik Januari 2021 itu dengan sistem lama atau manual," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!