SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan, Pemkab Bintan akhirnya melunasi unggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto, pihaknya sudah melunasi tagihan PLN pada bulan Januari.
"Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada PLN dan DPPKD/Dispenda. Hasilnya itu ya kita bayar lunas tunggakannya sebesar Rp 638 juta ke PLN," ujar Juni kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (28/1/2021).
Ia juga menjelaskan, dana bisa dicairkan usai penyerahan DIPA sekaligus penandatanganan fakta integritas, seperti evaluasi APBD dan berbagai prosesi lainnya.
IA mengklaim, proses tersebut harus melalui SIMDA, namun pada tahun ini ada sistem baru yang disebut SIPD. Menurutnya, ada perbedaan pada kedua sistem tersebut sehingga membutuhkan lebih banyak waktu.
"Intinya uangnya sudah ada tapi lambat prosesnya, khususnya diawal tahun anggaran," jelas Juni.
"Sebenarnya kalau dengan SIPD belum bisa. Namun kita kerjakan secara manual agar semuanya cepat kelar," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan bahwa tunggakan PJU sebesar Rp 638 juta sudah dilunasi oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim.
"Alhamdulillah uangnya sudah masuk melalui Bank Riau Kepri. Jadi besok tinggal entry pelunasannya saja. Semoga hubungan bulan depan berjalan baik lagi," sebutnya.
Baca Juga: Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
Lebih jauh ia menyebut, perkara ini sebelumnya sudah dibicarakan secara tatap muka dengan pihak DPPKD. Mereka juga sudah memberi alasan telat bayar karena sistem baru.
Meski demikian, PLN tidak bisa menunggu lebih lama lantaran Kantor Induk PLN memberikannya target nihil tunggakan.
"Jadi mereka membayar rekening listrik Januari 2021 itu dengan sistem lama atau manual," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar