SuaraBatam.id - Setelah sempat tertahan, Pemkab Bintan akhirnya melunasi unggakan biaya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke pihak PLN.
Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, Junirianto, pihaknya sudah melunasi tagihan PLN pada bulan Januari.
"Kita sudah koordinasikan masalah ini kepada PLN dan DPPKD/Dispenda. Hasilnya itu ya kita bayar lunas tunggakannya sebesar Rp 638 juta ke PLN," ujar Juni kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (28/1/2021).
Ia juga menjelaskan, dana bisa dicairkan usai penyerahan DIPA sekaligus penandatanganan fakta integritas, seperti evaluasi APBD dan berbagai prosesi lainnya.
IA mengklaim, proses tersebut harus melalui SIMDA, namun pada tahun ini ada sistem baru yang disebut SIPD. Menurutnya, ada perbedaan pada kedua sistem tersebut sehingga membutuhkan lebih banyak waktu.
"Intinya uangnya sudah ada tapi lambat prosesnya, khususnya diawal tahun anggaran," jelas Juni.
"Sebenarnya kalau dengan SIPD belum bisa. Namun kita kerjakan secara manual agar semuanya cepat kelar," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani membenarkan bahwa tunggakan PJU sebesar Rp 638 juta sudah dilunasi oleh Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim.
"Alhamdulillah uangnya sudah masuk melalui Bank Riau Kepri. Jadi besok tinggal entry pelunasannya saja. Semoga hubungan bulan depan berjalan baik lagi," sebutnya.
Baca Juga: Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
Lebih jauh ia menyebut, perkara ini sebelumnya sudah dibicarakan secara tatap muka dengan pihak DPPKD. Mereka juga sudah memberi alasan telat bayar karena sistem baru.
Meski demikian, PLN tidak bisa menunggu lebih lama lantaran Kantor Induk PLN memberikannya target nihil tunggakan.
"Jadi mereka membayar rekening listrik Januari 2021 itu dengan sistem lama atau manual," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam