SuaraBatam.id - Pembahasan tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta oleh Tanjungpinang dan Bintan akhirnya membuat ketiga pihak untuk bertemu dan mengadakan pembahasan.
Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani hingga saat ini masih mengaku bingung lantaran baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggungjawab mereka.
"Kami nih jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," ujar Laisurani, Kamis (28/1/2021).
Sementara, Pemkab Bintan menuturkan belum bisa membayar tagihan listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.
"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tau kewajiban membayar listrik itu pertanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru telat 8 harinya," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kita minta tidak ada alasan telat atau nunggak bayarnya," sambungnya.
Ia juga mengharapkan respon dari Pemkab Bintan agar segera melunasi tunggakan listrik PJU.
Bahkan, jika tidak segera dibayarkan, PLN mengancam semua PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan di matikan sementara secara bertahap.
"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," ucapnya.
Baca Juga: Heboh Temuan Bola Hitam Besar di Pantai Bintan Kepri, Polisi Pastikan Dapra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025