SuaraBatam.id - Pembahasan tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp638 juta oleh Tanjungpinang dan Bintan akhirnya membuat ketiga pihak untuk bertemu dan mengadakan pembahasan.
Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani hingga saat ini masih mengaku bingung lantaran baru Pemko Tanjungpinang yang memenuhi tanggungjawab mereka.
"Kami nih jadi bingung. Kota (Pemkot Tanjungpinang-red) sudah cair tapi Pemkab Bintan belum," ujar Laisurani, Kamis (28/1/2021).
Sementara, Pemkab Bintan menuturkan belum bisa membayar tagihan listrik karena Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sedang bermasalah.
Baca Juga: Heboh Temuan Bola Hitam Besar di Pantai Bintan Kepri, Polisi Pastikan Dapra
"Maksudnya Pemko Tanjungpinang bisa cepat menyelesaikan masalah ini tanpa ada alasan sistem ini dan itu. Kemudian Pemkab Bintan seharusnya sudah tau kewajiban membayar listrik itu pertanggal 20 setiap bulannya. Bukan mempermasalahkan baru telat 8 harinya," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
"Perlu diketahui bersama bahwa PLN selama ini tidak pernah terlambat menyetor retribusi pajak PJU ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bintan. Jadi kita minta tidak ada alasan telat atau nunggak bayarnya," sambungnya.
Ia juga mengharapkan respon dari Pemkab Bintan agar segera melunasi tunggakan listrik PJU.
Bahkan, jika tidak segera dibayarkan, PLN mengancam semua PJU yang ada di Kijang dan Tanjunguban akan di matikan sementara secara bertahap.
"Ini bukan gertakan, kami tunggu sampai besok. Jika masih belum ada realisasi bayar maka lampu PJU dimatikan," ucapnya.
Baca Juga: Dikepung Banjir, Bupati Bintan Akan Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan
Berita Terkait
-
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
-
Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Terangi 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia
-
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
-
CEK FAKTA: Sisa kWh Tidak Hangus Setelah Diskon 50 Persen Berakhir
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!