SuaraBatam.id - Beberapa pekan lalu, nelayan yang hendak melaut pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB menemukan sebuah bola hitam raksasa di perairan Kampung Kampe, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau atau Kepri.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, nelayan membawa bola hitam itu ke pinggir pantai. Namun baru melaporkan kepada pihak berwajib beberapa hari kemudian.
Aparat mengecek kabar temuan ini pada Selasa (26/1/2021). Melibatkan Kasat Polairud Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, Babhinkamtibmas Gunung Kijang, Kades Malang Rapat, dan Posmat TNI AL Kawal.
Hasilnya, bendara menyerupai bola hitam berdiameter 3 m yang ditemukan di pantai Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepri ini dipastikan Polisi adalah dapra. Atau bantalan pada lambung kapal serta perahu, untuk mencegah tumbukan dengan dermaga dan kapal lain.
"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) benar adanya satu buah fender atau dapra kapal tanker yang sudah ada di pinggir pantai," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
"Sampai saat ini fender (dapra kapal tanker) ini masih diamankan di pinggir pantai Kampung Kampe, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dalam pengawasan Sat Polairud Polres Bintan, Polsek Gunung Kijang, Posmat TNI AL Kawal dan masyarakat sekitar TKP," tukas Kombes Harry Goldenhardt.
Sebelumnya, saat nelayan beroleh temuan ini, warga Bintan, Kepri hebohk tentang bola berwarna hitam besar yang terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau. Bola hitam itu terlihat dilapisi rantai besi putih disertai ban hitam mini. Terdapat beberapa tulisan pada body, antara lain "Yokohama 50KPa".
Saat itu, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyatakan pihaknya masih mendalami asal-muasal dapra ini.
Sementara pihak TNI AL meminta masyarakat tenang karena benda tidak membahayakan dan biasa terpasang di lambung kapal atau perahu untuk mencegah terjadi benturan dengan tembok dermaga ataupun kapal lainnya.
Baca Juga: Lebih Dari 80 Persen Nakes di Kepri Belum Terima Vaksin Covid-19
"Diduga dapra, bantalan kapal untuk mencegah benturan. Menurut saya tidak membahayakan," jelas Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Mayor Saul Jamlaay, saat diminta konfirmasinya pada Rabu (27/1/2021).
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar