Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 28 Januari 2021 | 10:23 WIB
Plisi memastikan bahwa bola hitam raksasa di Pantai Bintan, Kepulauan Riau ini adalah dapra [BatamNews.co.id/Dok Polda Kepri]

SuaraBatam.id - Beberapa pekan lalu, nelayan yang hendak melaut pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 06.00 WIB menemukan sebuah bola hitam raksasa di perairan Kampung Kampe, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau atau Kepri.

Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, nelayan membawa bola hitam itu ke pinggir pantai. Namun baru melaporkan kepada pihak berwajib beberapa hari kemudian.

Aparat mengecek kabar temuan ini pada Selasa (26/1/2021). Melibatkan Kasat Polairud Polres Bintan, Kapolsek Gunung Kijang, Babhinkamtibmas Gunung Kijang, Kades Malang Rapat, dan Posmat TNI AL Kawal.

Hasilnya, bendara menyerupai bola hitam berdiameter 3 m yang ditemukan di pantai Desa Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepri ini dipastikan Polisi adalah dapra. Atau bantalan pada lambung kapal serta perahu, untuk mencegah tumbukan dengan dermaga dan kapal lain.

Baca Juga: Lebih Dari 80 Persen Nakes di Kepri Belum Terima Vaksin Covid-19

"Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) benar adanya satu buah fender atau dapra kapal tanker yang sudah ada di pinggir pantai," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).

"Sampai saat ini fender (dapra kapal tanker) ini masih diamankan di pinggir pantai Kampung Kampe, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dalam pengawasan Sat Polairud Polres Bintan, Polsek Gunung Kijang, Posmat TNI AL Kawal dan masyarakat sekitar TKP," tukas Kombes Harry Goldenhardt.

Sebelumnya, saat nelayan beroleh temuan ini, warga Bintan, Kepri hebohk tentang bola berwarna hitam besar yang terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau. Bola hitam itu terlihat dilapisi rantai besi putih disertai ban hitam mini. Terdapat beberapa tulisan pada body, antara lain "Yokohama 50KPa".

Saat itu, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyatakan pihaknya masih mendalami asal-muasal dapra ini.

Sementara pihak TNI AL meminta masyarakat tenang karena benda tidak membahayakan dan biasa terpasang di lambung kapal atau perahu untuk mencegah terjadi benturan dengan tembok dermaga ataupun kapal lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Pejabat Kepri Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

"Diduga dapra, bantalan kapal untuk mencegah benturan. Menurut saya tidak membahayakan," jelas Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Mayor Saul Jamlaay, saat diminta konfirmasinya pada Rabu (27/1/2021).

Load More