SuaraBatam.id - Jalanan di Kabupaten Bintan dikhawatirkan gelap gulita lantaran dampak dari pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU).
Hal ini merupakan hasil dari langkah PLN Rayon Kijang yang memutus aliran listrik akibat tagihan yang belum dibayarkan pemerintah Bintan sebesar Rp 638 juta.
Namun, tudingan itu ditampik langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara.
"Sebenarnya tidak nunggak tapi tepatnya telat bayar karena baru 8 hari. Kalau nunggak itu berbulan-bulan," ujar Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan uang pembayaran seperti yang diminta PLN sebesar Rp638 juta. Namun, pencairannya terkendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum bisa digunakan di daerah.
"Uangnya sudah ada tapi SIPD lagi bermasalah. Jadi belum bisa dicairkan," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengklaim perkara ini sudah disampaikan pada PLN Rayon Kijang. Ia berharap, PLN bisa mengerti dan memahaminya.
Manager PLN Kijang, Lai Suarni membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemadaman PJU. Hal itu terpaksa dilakukan karena Pemkab Bintan menunggak pembayaran kelistrikan.
"Iya benar, kita terpaksa lakuin hal itu karena memang belum ada kejelasan pembayaran dari Pemkab Bintan," ujar Lai Suarni, Rabu (27/1/2021) malam.
Baca Juga: Disdik Tanjungpinang Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka Baru
Pemkab Bintan hingga saat ini belum membayar penggunaan listrik untuk PJU pada Januari 2021 sebesar Rp 638 juta.
Meski pihak PLN sudah melayangkan surat ke Pemkab Bintan agar biaya itu segera dibayarkan. Namun, hal itu tidak mendapat tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar