SuaraBatam.id - Jalanan di Kabupaten Bintan dikhawatirkan gelap gulita lantaran dampak dari pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU).
Hal ini merupakan hasil dari langkah PLN Rayon Kijang yang memutus aliran listrik akibat tagihan yang belum dibayarkan pemerintah Bintan sebesar Rp 638 juta.
Namun, tudingan itu ditampik langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara.
"Sebenarnya tidak nunggak tapi tepatnya telat bayar karena baru 8 hari. Kalau nunggak itu berbulan-bulan," ujar Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan uang pembayaran seperti yang diminta PLN sebesar Rp638 juta. Namun, pencairannya terkendala Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum bisa digunakan di daerah.
"Uangnya sudah ada tapi SIPD lagi bermasalah. Jadi belum bisa dicairkan," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengklaim perkara ini sudah disampaikan pada PLN Rayon Kijang. Ia berharap, PLN bisa mengerti dan memahaminya.
Manager PLN Kijang, Lai Suarni membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemadaman PJU. Hal itu terpaksa dilakukan karena Pemkab Bintan menunggak pembayaran kelistrikan.
"Iya benar, kita terpaksa lakuin hal itu karena memang belum ada kejelasan pembayaran dari Pemkab Bintan," ujar Lai Suarni, Rabu (27/1/2021) malam.
Baca Juga: Disdik Tanjungpinang Siapkan Sistem Pembelajaran Tatap Muka Baru
Pemkab Bintan hingga saat ini belum membayar penggunaan listrik untuk PJU pada Januari 2021 sebesar Rp 638 juta.
Meski pihak PLN sudah melayangkan surat ke Pemkab Bintan agar biaya itu segera dibayarkan. Namun, hal itu tidak mendapat tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar