Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 28 Januari 2021 | 09:31 WIB
ILUSTRASI-Sejumlah lokasi di Kabupaten Bintan, Kepri, terendam banjir dengan ketinggian air mencapai dada orang dewasa, Minggu (10/1/2021). (Antara)

SuaraBatam.id - Penertiban pembangunan perumahan yang dilakukan oleh para developer atau pengembang properti akan kembali dilakukan Pemkab Bintan. Hal ini lantaran adanya temuan perumahan yang terdampak banjir.

“Hasil pengecekkan kita banyak perumahan baru yang ikut terdampak banjir. Penyebabnya adalah drainasenya,” ujar Apri di Bintan Buyu, Rabu (27/1/2021).

Usai melakukan inspeksi, Apri mengatakan, ia mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa dokumen pembangunan perumahan yang dilakukan oleh sejumlah pengembang.

Pemeriksaan itu meliputi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan beberapa dokumen lainnya.

Baca Juga: Banjir Banyumas Raya, Proyek Bandara Jenderal Sudirman Jadi Biang Keroknya

“Kita minta PUPR dan DLH cek izin para pengembang perumahan. IMB, Amdal dan lainnya,” jelasnya, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).

"Pada prinsipnya Pemkab Bintan tidak alergi dengan pembangunan perumahan, baik itu subsidi maupun komersil. Melainkan sebaliknya sangat mendukung penuh," imbuhnya.

Ia sendiri mengakui pembangunan masih terus dilakukan, namun Apri mengingatkan agar aturan yang berlaku ditaati para developer sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Kita minta juga Satpol PP Bintan turun untuk memastikan semuanya. Jika ditemui pelanggaran diberikan teguran karena sifanya persuasif dulu,” tutupnya.

Baca Juga: Banjir Bandang di Banyumas, Mobil Milik Warga Nyaris Terbawa Arus

Load More