SuaraBatam.id - Penertiban pembangunan perumahan yang dilakukan oleh para developer atau pengembang properti akan kembali dilakukan Pemkab Bintan. Hal ini lantaran adanya temuan perumahan yang terdampak banjir.
“Hasil pengecekkan kita banyak perumahan baru yang ikut terdampak banjir. Penyebabnya adalah drainasenya,” ujar Apri di Bintan Buyu, Rabu (27/1/2021).
Usai melakukan inspeksi, Apri mengatakan, ia mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa dokumen pembangunan perumahan yang dilakukan oleh sejumlah pengembang.
Pemeriksaan itu meliputi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan beberapa dokumen lainnya.
“Kita minta PUPR dan DLH cek izin para pengembang perumahan. IMB, Amdal dan lainnya,” jelasnya, melansir BAtamnews (jaringan Suara.com).
"Pada prinsipnya Pemkab Bintan tidak alergi dengan pembangunan perumahan, baik itu subsidi maupun komersil. Melainkan sebaliknya sangat mendukung penuh," imbuhnya.
Ia sendiri mengakui pembangunan masih terus dilakukan, namun Apri mengingatkan agar aturan yang berlaku ditaati para developer sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Kita minta juga Satpol PP Bintan turun untuk memastikan semuanya. Jika ditemui pelanggaran diberikan teguran karena sifanya persuasif dulu,” tutupnya.
Baca Juga: Banjir Banyumas Raya, Proyek Bandara Jenderal Sudirman Jadi Biang Keroknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar