
SuaraBatam.id - Ribuan tenaga kerja asing (TKA) asal China saat ini sudah tiba di Bintan, Kepulauan Riau. Mereka disebut akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Sebelumnya, gelombang kedatangan TKA asal China secara berkala terus terjadi di Bintan. Terpantau pada kedatangan terbaru, setidaknya ada 150 TKA masuk melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang pada Jumat (2/10/2020) lalu.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri, Mangara M Simarmata mengungkapkan, tidak semua TKA China yang bekerja di PT BAI merupakan tenaga ahli.
"Jumlahnya TKA asal China saat ini di PT BAI lebih kurang ada 1.100 orang, ternyata tidak seluruhnya tenaga ahli. Ada juga tenaga konstruksinya," kata Mangara di Tanjungpinang, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Siang Ini Ratusan TKA Cina Datang ke Bintan di Tengah Pandemi Corona
Ia menambahkan, pihak perusahaan mengklarifikasi, mereka mendatangkan TKA asal China guna mempercepat proses pembangunan mesin produksi.
Pihak perusahaan mengklaim, mereka menargetkan pembangunan mesin produksi di PT BAI pada awal tahun 2021 nanti sudah harus siap dan bisa berproduksi.
"Karena target pembangunan mesin ini harus siap Januari 2021. Sehingga perusahaan mendatangkan TKA asal China untuk mempercepat pembangunannya," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar Baharuddin mengatakan, pihaknya siap mengantisipasi kedatangan TKA asal China.
"Ya saya sudah mendapat laporan kedatangan TKA asal China itu. Dan tim sudah siap untuk mengantisipasi hal itu," kata Bahtiar di Tanjungpinang.
Baca Juga: Bubarkan Paksa Aksi Mahasiswa di Kejari Tanjungpinang, Begini Kata Polisi
Namun, terkait kedatangan para TKA asal China ini, sambung Bahtiar, merupakan lintas kementerian. Terlebih, berkaitan dengan pihak asing sehingga ada koordinasi dengan pusat dalam hal ini dengan kementerian terkait.
"Kedatangan TKA ini kan sudah ada kejadian sebelumnya. Jadi tim sudah tau tugasnya. Apalagi terkait protokol kesehatan Covid-19 semua harus mematuhi aturan tak terkecuali," ujar Bahtiar.
Berita Terkait
-
Tas Ditarik Jambret, Wanita Cantik Ini Terpelanting Dari Sepeda Motor
-
Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
-
6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja
-
Warga Tanjungpinang Kini Hanya Bisa Beli 4 Tabung Gas Melon Per KK
-
Camat Sidak Basecamp, 13 TKA Cina di Muaraenim Tak Pegang Surat Izin
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1