SuaraBatam.id - Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia diamankan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban karena menerobos masuk di wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
Kapal asing dengan sandi JHF 5183 T jenis trowl tersebut tertangkap tangan tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
Kapal penangkap ikan tersebut diamankan di titik GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E, tepatnya berada di Perairan Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan, di saat yang sama KN Kalimasadha-P.115 yang dinahkodai Capt Putra Wardana tengah melaksanakan patroli keselamatan pelayaran. kemudian di posisi GPS 01° 24' 570" N / 104° 35' 087" E terdeteksi ada salah satu objek kapal asing memasuki perairan Indonesia.
"Jam 09.00 WIB tadi dicurigai ada sebuah kapal asing masuk ke wilayah negara kita. Lalu kita lakukan kontak radio dengan yang ada di kapal tersebut namun tidak mendapatkan respon apapun," ujar Handry, di Tanjunguban, Selasa (6/10/2020).
Karena kapal JHF 5183 T itu tidak memberi respon, Tim Boarding Officer kemudian dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kapal tersebut.
"Meskipun dalam operasi, tim tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Hasil pemeriksaan tim, lanjut Handry, mendapati Kapal JHF 5183 T yang berada di posisi GPS 01° 32' 204" N /104° 36' 857" E, itu sedang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Terdapat 5 ABK di kapal tersebut, 1 nahkoda merupakan WNI dan 4 lainnya berkebangsaan Malaysia atau WNA. Kesemuanya akan menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban.
Baca Juga: Viral Video Kapal Tongkang Tabrak Perahu dan Rumah Nelayan, Warga Histeris
"Kami dari Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban akan memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut. Baik sesuai ketentuan Nasional maupun Internasional," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Lebih lanjut, PPLP Tanjunguban akan melakukan koordinasi dengan Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam terkait penangkapan ini.
Rencananya PSDKP Batam akan menyerahterimakan kasus ini dan kapal tersebut dilimpahkan ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjunguban.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di Dermaga Pangkalan bersama dengan Kapal JHF 5183 T," ucapnya.
Penangkapan kapal nelayan Malaysia ini berselang tiga pekan sejak dua nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dikabarkan diamankan oleh Aparat Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 19 September lalu.
Berita Terkait
-
Selamatkan Nyawa Nelayan dari Api, Dua Prajurit Dapat Reward dari Komandan
-
3 Arahan Jokowi Bangun Model Bisnis Korporasi Petani dan Nelayan
-
PM Malaysia Karantina Mandiri 14 Hari usai Menteri Agama Positif Covid-19
-
Menteri Agama Positif Covid-19, Malaysia Cetak Rekor Kasus Covid-19
-
Menteri Agama Positif Covid-19, PM Malaysia Karantina Mandiri 14 Hari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen