- Sebanyak 55.739 peserta PBI JK wilayah Batam dan Karimun dinonaktifkan.
- Meski demikian, kepesertaannya bisa diaktifkan lagi melalui sejumlah mekanisme.
- Peserta bisa mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung Dinas Sosial daerah.
SuaraBatam.id - BPJS Kesehatan Cabang Batam, mencatat sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Puluhan ribu peserta PBI JK tersebut berasal dari wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Namun kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui sejumlah mekanisme.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 49.703 peserta di Kota Batam dan 6.036 peserta di Kabupaten Karimun.
"Untuk di Kantor Cabang Batam, total peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan sebanyak 55.739 jiwa, meliputi Batam dan Karimun. Namun sebagian sudah direaktivasi kembali, untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan karena datanya di pusat," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Harry menambahkan, khusus peserta dengan penyakit katastropik sebelumnya telah diaktifkan kembali secara otomatis berdasarkan kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan memiliki beberapa opsi.
"Peserta dapat mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung APBN melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai prosedur dan hasil verifikasi data. Selain itu, peserta juga bisa beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah (PBPU pemda)," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBPU Pemda di Batam tercatat 87.462 orang dan di Karimun 59.585 orang. Sementara itu, peserta PBI yang masih aktif saat ini, di Batam tercatat 356.616 jiwa dan di Karimun 80.477 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyarankan agar masyarakat yang dinonaktifkan segera mendaftar kembali melalui Dinas Sosial Batam agar bisa kembali ditanggung sebagai PBI.
"Anjuran kami, untuk mendaftar kembali ke Dinas Sosial supaya bisa ditanggung lagi PBI-nya," ujar Didi.
Ia memastikan, masyarakat ber-KTP Batam tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar meskipun status kepesertaan sedang tidak aktif.
"Kalau berobat jalan bisa ke puskesmas terdekat walaupun tidak aktif kepesertaannya. Kalau butuh rujukan, kita juga bisa membantu daftarkan dan aktifkan," kata Didi.
Terkait kemungkinan pembiayaan melalui APBD, Didi menyebut Pemerintah Kota Batam akan mengupayakan langkah tersebut jika peserta tidak dapat dipulihkan melalui skema pusat.
"Kita upayakan di APBD perubahan jika memang mereka tidak bisa mengaktifkan kembali sebagai PBI," sebutnya.
Sementara itu, opsi lain bagi peserta adalah mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta