- Sebanyak 55.739 peserta PBI JK wilayah Batam dan Karimun dinonaktifkan.
- Meski demikian, kepesertaannya bisa diaktifkan lagi melalui sejumlah mekanisme.
- Peserta bisa mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung Dinas Sosial daerah.
SuaraBatam.id - BPJS Kesehatan Cabang Batam, mencatat sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Puluhan ribu peserta PBI JK tersebut berasal dari wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Namun kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui sejumlah mekanisme.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 49.703 peserta di Kota Batam dan 6.036 peserta di Kabupaten Karimun.
"Untuk di Kantor Cabang Batam, total peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan sebanyak 55.739 jiwa, meliputi Batam dan Karimun. Namun sebagian sudah direaktivasi kembali, untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan karena datanya di pusat," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Harry menambahkan, khusus peserta dengan penyakit katastropik sebelumnya telah diaktifkan kembali secara otomatis berdasarkan kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan memiliki beberapa opsi.
"Peserta dapat mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung APBN melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai prosedur dan hasil verifikasi data. Selain itu, peserta juga bisa beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah (PBPU pemda)," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBPU Pemda di Batam tercatat 87.462 orang dan di Karimun 59.585 orang. Sementara itu, peserta PBI yang masih aktif saat ini, di Batam tercatat 356.616 jiwa dan di Karimun 80.477 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyarankan agar masyarakat yang dinonaktifkan segera mendaftar kembali melalui Dinas Sosial Batam agar bisa kembali ditanggung sebagai PBI.
"Anjuran kami, untuk mendaftar kembali ke Dinas Sosial supaya bisa ditanggung lagi PBI-nya," ujar Didi.
Ia memastikan, masyarakat ber-KTP Batam tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar meskipun status kepesertaan sedang tidak aktif.
"Kalau berobat jalan bisa ke puskesmas terdekat walaupun tidak aktif kepesertaannya. Kalau butuh rujukan, kita juga bisa membantu daftarkan dan aktifkan," kata Didi.
Terkait kemungkinan pembiayaan melalui APBD, Didi menyebut Pemerintah Kota Batam akan mengupayakan langkah tersebut jika peserta tidak dapat dipulihkan melalui skema pusat.
"Kita upayakan di APBD perubahan jika memang mereka tidak bisa mengaktifkan kembali sebagai PBI," sebutnya.
Sementara itu, opsi lain bagi peserta adalah mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Dari Desa Biasa ke Desa Cerdas, Kisah Sukses Banyuanyar Bangun Ekonomi Mandiri Bersama BRI
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi