- Sebanyak 55.739 peserta PBI JK wilayah Batam dan Karimun dinonaktifkan.
- Meski demikian, kepesertaannya bisa diaktifkan lagi melalui sejumlah mekanisme.
- Peserta bisa mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung Dinas Sosial daerah.
SuaraBatam.id - BPJS Kesehatan Cabang Batam, mencatat sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Puluhan ribu peserta PBI JK tersebut berasal dari wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Namun kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui sejumlah mekanisme.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 49.703 peserta di Kota Batam dan 6.036 peserta di Kabupaten Karimun.
"Untuk di Kantor Cabang Batam, total peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan sebanyak 55.739 jiwa, meliputi Batam dan Karimun. Namun sebagian sudah direaktivasi kembali, untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan karena datanya di pusat," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Harry menambahkan, khusus peserta dengan penyakit katastropik sebelumnya telah diaktifkan kembali secara otomatis berdasarkan kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan memiliki beberapa opsi.
"Peserta dapat mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung APBN melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai prosedur dan hasil verifikasi data. Selain itu, peserta juga bisa beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah (PBPU pemda)," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBPU Pemda di Batam tercatat 87.462 orang dan di Karimun 59.585 orang. Sementara itu, peserta PBI yang masih aktif saat ini, di Batam tercatat 356.616 jiwa dan di Karimun 80.477 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyarankan agar masyarakat yang dinonaktifkan segera mendaftar kembali melalui Dinas Sosial Batam agar bisa kembali ditanggung sebagai PBI.
"Anjuran kami, untuk mendaftar kembali ke Dinas Sosial supaya bisa ditanggung lagi PBI-nya," ujar Didi.
Ia memastikan, masyarakat ber-KTP Batam tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar meskipun status kepesertaan sedang tidak aktif.
"Kalau berobat jalan bisa ke puskesmas terdekat walaupun tidak aktif kepesertaannya. Kalau butuh rujukan, kita juga bisa membantu daftarkan dan aktifkan," kata Didi.
Terkait kemungkinan pembiayaan melalui APBD, Didi menyebut Pemerintah Kota Batam akan mengupayakan langkah tersebut jika peserta tidak dapat dipulihkan melalui skema pusat.
"Kita upayakan di APBD perubahan jika memang mereka tidak bisa mengaktifkan kembali sebagai PBI," sebutnya.
Sementara itu, opsi lain bagi peserta adalah mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan