- Sebanyak 55.739 peserta PBI JK wilayah Batam dan Karimun dinonaktifkan.
- Meski demikian, kepesertaannya bisa diaktifkan lagi melalui sejumlah mekanisme.
- Peserta bisa mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung Dinas Sosial daerah.
SuaraBatam.id - BPJS Kesehatan Cabang Batam, mencatat sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
Puluhan ribu peserta PBI JK tersebut berasal dari wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Namun kepesertaannya bisa diaktifkan kembali melalui sejumlah mekanisme.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 49.703 peserta di Kota Batam dan 6.036 peserta di Kabupaten Karimun.
"Untuk di Kantor Cabang Batam, total peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan sebanyak 55.739 jiwa, meliputi Batam dan Karimun. Namun sebagian sudah direaktivasi kembali, untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan karena datanya di pusat," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026).
Harry menambahkan, khusus peserta dengan penyakit katastropik sebelumnya telah diaktifkan kembali secara otomatis berdasarkan kebijakan dari pusat.
Dia menjelaskan masyarakat yang kepesertaannya dinonaktifkan memiliki beberapa opsi.
"Peserta dapat mengajukan kembali sebagai PBI yang ditanggung APBN melalui Dinas Sosial daerah setempat, sesuai prosedur dan hasil verifikasi data. Selain itu, peserta juga bisa beralih menjadi peserta yang ditanggung pemerintah daerah (PBPU pemda)," kata dia.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBPU Pemda di Batam tercatat 87.462 orang dan di Karimun 59.585 orang. Sementara itu, peserta PBI yang masih aktif saat ini, di Batam tercatat 356.616 jiwa dan di Karimun 80.477 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyarankan agar masyarakat yang dinonaktifkan segera mendaftar kembali melalui Dinas Sosial Batam agar bisa kembali ditanggung sebagai PBI.
"Anjuran kami, untuk mendaftar kembali ke Dinas Sosial supaya bisa ditanggung lagi PBI-nya," ujar Didi.
Ia memastikan, masyarakat ber-KTP Batam tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar meskipun status kepesertaan sedang tidak aktif.
"Kalau berobat jalan bisa ke puskesmas terdekat walaupun tidak aktif kepesertaannya. Kalau butuh rujukan, kita juga bisa membantu daftarkan dan aktifkan," kata Didi.
Terkait kemungkinan pembiayaan melalui APBD, Didi menyebut Pemerintah Kota Batam akan mengupayakan langkah tersebut jika peserta tidak dapat dipulihkan melalui skema pusat.
"Kita upayakan di APBD perubahan jika memang mereka tidak bisa mengaktifkan kembali sebagai PBI," sebutnya.
Sementara itu, opsi lain bagi peserta adalah mengaktifkan kembali kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran.
Status tersebut tetap memungkinkan untuk kembali menjadi PBI di kemudian hari sesuai kebijakan dan hasil verifikasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!