- Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mewaspadai penyalahgunaan whip pink.
- Penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
- Whip pink dianggap berbahaya karena bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
SuaraBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan whip pink di wilayah tersebut.
Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk mengatakan meski belum masuk kategori narkotika dan obat terlarang, penyalahgunaan whip pink atau tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
"Penyalahgunaan nitrous oxide berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf, bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Felix menjelaskan, whip pink menjadi bahan perbincangan media sosial setelah dikaitkan dengan insiden kematian seorang selebgram (Lula Lahfah) yang memicu spekulasi luas dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Whip Pink merujuk pada tabung kecil berisi gas nitrous oxide yang secara sah digunakan di dunia kuliner sebagai bahan untuk mendorong krim kue keluar dari kaleng, atau alat pembuat whip cream.
Selain di dunia kuliner, kata dia, nitrous oxide juga digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi (pembiusan) untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada tindakan medis tertentu, seperti prosedur induksi persalinan, atau sebagai pendamping obat bius pada anestesi umum.
"Namun, setelah viralnya istilah ini banyak yang salah kaprah dan mencoba menghirup gas tersebut demi mendapatkan sensasi atau efek euforia sesaat," ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan penyalahgunaan ini dianggap berbahaya karena gas tersebut bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
Penyalahgunanya berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat.
Penggunaan gas nitrous oxide secara berlebihan atau tidak tepat, lanjut dia, dapat membahayakan tumbuh.
Dampak beracun gas tersebut dapat terjadi, karena nitrous oxide merusak fungsi vitamin B12 di dalam tubuh yang berperan penting dalam menjaga kesehatan syaraf.
"Akibatnya tubuh tidak dapat menjalankan proses penting yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan syaraf," katanya.
Ia menyebut, gangguan ini menyebabkan kerusakan pada lapisan pelindung syaraf atau milin, baik pada sistem syaraf pusat maupun sistem syaraf tepi.
Kerusakan tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti kesemutan, kelemahan gangguan keseimbangan hingga kerusakan syaraf akibat terganggunya aliran darah.
Gangguan syaraf yang paling sering muncul akibat penyalahgunaan nitrous oxide adalah kerusakan pada sumsum tulang belakang, terutama bagian yang berperan pada fungsi rasa, keseimbangan tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan