- Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mewaspadai penyalahgunaan whip pink.
- Penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
- Whip pink dianggap berbahaya karena bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
SuaraBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan whip pink di wilayah tersebut.
Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk mengatakan meski belum masuk kategori narkotika dan obat terlarang, penyalahgunaan whip pink atau tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
"Penyalahgunaan nitrous oxide berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf, bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Felix menjelaskan, whip pink menjadi bahan perbincangan media sosial setelah dikaitkan dengan insiden kematian seorang selebgram (Lula Lahfah) yang memicu spekulasi luas dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Whip Pink merujuk pada tabung kecil berisi gas nitrous oxide yang secara sah digunakan di dunia kuliner sebagai bahan untuk mendorong krim kue keluar dari kaleng, atau alat pembuat whip cream.
Selain di dunia kuliner, kata dia, nitrous oxide juga digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi (pembiusan) untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada tindakan medis tertentu, seperti prosedur induksi persalinan, atau sebagai pendamping obat bius pada anestesi umum.
"Namun, setelah viralnya istilah ini banyak yang salah kaprah dan mencoba menghirup gas tersebut demi mendapatkan sensasi atau efek euforia sesaat," ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan penyalahgunaan ini dianggap berbahaya karena gas tersebut bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
Penyalahgunanya berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat.
Penggunaan gas nitrous oxide secara berlebihan atau tidak tepat, lanjut dia, dapat membahayakan tumbuh.
Dampak beracun gas tersebut dapat terjadi, karena nitrous oxide merusak fungsi vitamin B12 di dalam tubuh yang berperan penting dalam menjaga kesehatan syaraf.
"Akibatnya tubuh tidak dapat menjalankan proses penting yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan syaraf," katanya.
Ia menyebut, gangguan ini menyebabkan kerusakan pada lapisan pelindung syaraf atau milin, baik pada sistem syaraf pusat maupun sistem syaraf tepi.
Kerusakan tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti kesemutan, kelemahan gangguan keseimbangan hingga kerusakan syaraf akibat terganggunya aliran darah.
Gangguan syaraf yang paling sering muncul akibat penyalahgunaan nitrous oxide adalah kerusakan pada sumsum tulang belakang, terutama bagian yang berperan pada fungsi rasa, keseimbangan tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
PLN Klaim Blackout Batam-Bintan Sudah Dipulihkan 100 Persen
-
Pimpinan LIRA Kepri Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta
-
PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center
-
Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar
-
CCTV Bergeser Misterius Sebelum Listrik Batam-Bintan Padam, Bareskrim Turun Tangan