- Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mewaspadai penyalahgunaan whip pink.
- Penyalahgunaan tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
- Whip pink dianggap berbahaya karena bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
SuaraBatam.id - Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan whip pink di wilayah tersebut.
Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix Mauk mengatakan meski belum masuk kategori narkotika dan obat terlarang, penyalahgunaan whip pink atau tabung gas nitrous oxide (N2O) itu berbahaya bagi kesehatan.
"Penyalahgunaan nitrous oxide berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf, bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Felix menjelaskan, whip pink menjadi bahan perbincangan media sosial setelah dikaitkan dengan insiden kematian seorang selebgram (Lula Lahfah) yang memicu spekulasi luas dan menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Whip Pink merujuk pada tabung kecil berisi gas nitrous oxide yang secara sah digunakan di dunia kuliner sebagai bahan untuk mendorong krim kue keluar dari kaleng, atau alat pembuat whip cream.
Selain di dunia kuliner, kata dia, nitrous oxide juga digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi (pembiusan) untuk membantu mengurangi rasa nyeri pada tindakan medis tertentu, seperti prosedur induksi persalinan, atau sebagai pendamping obat bius pada anestesi umum.
"Namun, setelah viralnya istilah ini banyak yang salah kaprah dan mencoba menghirup gas tersebut demi mendapatkan sensasi atau efek euforia sesaat," ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan penyalahgunaan ini dianggap berbahaya karena gas tersebut bukan untuk dikonsumsi secara rekreasional.
Penyalahgunanya berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius termasuk kerusakan syaraf bahkan risiko fatal jika digunakan tanpa pengawasan atau di luar konteks industri yang tepat.
Penggunaan gas nitrous oxide secara berlebihan atau tidak tepat, lanjut dia, dapat membahayakan tumbuh.
Dampak beracun gas tersebut dapat terjadi, karena nitrous oxide merusak fungsi vitamin B12 di dalam tubuh yang berperan penting dalam menjaga kesehatan syaraf.
"Akibatnya tubuh tidak dapat menjalankan proses penting yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan syaraf," katanya.
Ia menyebut, gangguan ini menyebabkan kerusakan pada lapisan pelindung syaraf atau milin, baik pada sistem syaraf pusat maupun sistem syaraf tepi.
Kerusakan tersebut, ujarnya, dapat menimbulkan berbagai keluhan seperti kesemutan, kelemahan gangguan keseimbangan hingga kerusakan syaraf akibat terganggunya aliran darah.
Gangguan syaraf yang paling sering muncul akibat penyalahgunaan nitrous oxide adalah kerusakan pada sumsum tulang belakang, terutama bagian yang berperan pada fungsi rasa, keseimbangan tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga