Arison menambahkan, sebelum menyusun dan menetapkan waktu pendaftaran ini, pihaknya telah menerima utusan dari masing-masing bacalon terkait rencana pendaftaran ke KPU.
Terkait adanya permintaan waktu pendaftaran ini, ujar Arison, berasal dari pihak bacalon sendiri. Namun pihak KPU yang menyusuan waktu pendaftaran hal ini agar saat pendaftaran tidak bersamaan waktunya.
"Kebetulan dari tiga bacalon yang sudah menyatakan akan mendaftar ini pendaftaran akan dilakukan pada hari yang sama yakni hari Jumat (4/9/2020)," tuturnya.
Lantaran pendaftaran ketiga bapaslon ini akan dilakukan di hari yang sama, pihakanya telah menetapkan jadwal pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Bandar Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Ditembak Mati
Pendaftaran pada jam pertama yakni pukul8.30 WIB untuk pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina. Disusul pendaftaran kedua yakni pasangan Isdianto-Suryani pada pukul 10.00 WIB.
"Dan untuk pendaftaran ketiga yakni pasangan Soerya Respationo-Iman Sutiawan pada pukul 13.30 WIB," ujar Arison.
Arison juga menambahkan, dalam proses pendaftaran ini, pihak KPU Kepri sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan.
"Ya kita sudah komunikasikan terkait keamanan saat pendaftaran bacalon ini. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan," pungkasnya.
Baca Juga: Bawa Puluhan Ribu Rokok Ilegal, Kapal Pancung Diamankan Polres Karimun
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Untung Tidak Meledak! Detik-detik Warga di Bekasi Tersandung Granat Aktif saat Cari Burung
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan