SuaraBatam.id - Entah apa yang ada di pikiran AS, warga Kota Tanjungpinang, baru 4 bulan ia resmi keluar penjara karena terjerat kasus narkoba namun ia kembali masuk bui belum lama ini.
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar narkoba tersebut di Jalan Pemuda di depan Swalayan Zoo Kota Tanjungpinang pada Selasa, (18/08/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Disampaikan secara langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga setempat.
"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening," ujar AKP Ronny kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (23/8/2020).
Usai diamankan, tersangka segera diamankan kembali ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine positif mengandung narkoba, dan AS juga mengakui bahwa telah beberapa kali menjual narkoba ke orang lain," sebutnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan residivis Kasus Narkoba masuk penjara pada Tahun 2016 dengan putusan 5 tahun, dan bebas murni pada Tahun 2020 sekira 4 bulan yang lalu.
"Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter Muda di Bintan Meninggal Karena COVID-19 Usai Melayat Ibunya
Berita Terkait
-
Fokus Atasi Wabah, APBD 2020 Tanjungpinang Turun Rp39,37 miliar
-
Terciduk Edarkan Ekstasi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
-
Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series