SuaraBatam.id - Entah apa yang ada di pikiran AS, warga Kota Tanjungpinang, baru 4 bulan ia resmi keluar penjara karena terjerat kasus narkoba namun ia kembali masuk bui belum lama ini.
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar narkoba tersebut di Jalan Pemuda di depan Swalayan Zoo Kota Tanjungpinang pada Selasa, (18/08/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Disampaikan secara langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga setempat.
"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening," ujar AKP Ronny kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (23/8/2020).
Usai diamankan, tersangka segera diamankan kembali ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine positif mengandung narkoba, dan AS juga mengakui bahwa telah beberapa kali menjual narkoba ke orang lain," sebutnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan residivis Kasus Narkoba masuk penjara pada Tahun 2016 dengan putusan 5 tahun, dan bebas murni pada Tahun 2020 sekira 4 bulan yang lalu.
"Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Dokter Muda di Bintan Meninggal Karena COVID-19 Usai Melayat Ibunya
Berita Terkait
-
Fokus Atasi Wabah, APBD 2020 Tanjungpinang Turun Rp39,37 miliar
-
Terciduk Edarkan Ekstasi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
-
Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas