
SuaraBatam.id - Entah apa yang ada di pikiran AS, warga Kota Tanjungpinang, baru 4 bulan ia resmi keluar penjara karena terjerat kasus narkoba namun ia kembali masuk bui belum lama ini.
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar narkoba tersebut di Jalan Pemuda di depan Swalayan Zoo Kota Tanjungpinang pada Selasa, (18/08/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Disampaikan secara langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga setempat.
"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga jenis sabu dan 9 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening," ujar AKP Ronny kepada batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Dokter Muda di Bintan Meninggal Karena COVID-19 Usai Melayat Ibunya
Usai diamankan, tersangka segera diamankan kembali ke Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyidikan lebih lanjut.
"Hasil tes urine positif mengandung narkoba, dan AS juga mengakui bahwa telah beberapa kali menjual narkoba ke orang lain," sebutnya.
Ia menambahkan, pelaku merupakan residivis Kasus Narkoba masuk penjara pada Tahun 2016 dengan putusan 5 tahun, dan bebas murni pada Tahun 2020 sekira 4 bulan yang lalu.
"Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Balurkan Air Liur Pasien COVID-19 Ke Wajah, Warga Batam Dicari Gugus Tugas
Berita Terkait
-
Fokus Atasi Wabah, APBD 2020 Tanjungpinang Turun Rp39,37 miliar
-
Terciduk Edarkan Ekstasi, Oknum Satpol PP Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Kelabui Polisi, Pria di Pariaman Simpan Sabu di Kandang Ayam
-
Bongkar Sindikat Besar Narkoba, Satu Orang Tewas Usai Bacok Polisi
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!