SuaraBatam.id - Anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau membongkar kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.
Pelaku yang bernisial Rsp (24) diamankan lantaran terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi, Jumat (14/8/2020).
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, oknum Satpol PP tersebut mengaku baru pertama kali mengedarkan ekstasi.
Ia mengatakan barang haram itu didapat dari seseorang yang menghuni Lapas Tanjungpinang.
"Dapatnya dari Lapas Tanjungpinang, ndan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi menerangkan pelaku ditangkap bersama seorang rekannya berinisial Sz di Lapangan Pamedan.
"Awalnya kami mendapatkan ada 80 butir, tapi ada beberapa yang sudah hancur. Dia mengedarkannya kepada masyarakat umum," ujar Mudji.
Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengakuan pelaku yang mengaku mendapatkan ekstasi dari Lapas Tanjungpinang.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan lima orang tersangka lainnya yang menjadi pengedar ganja seberat 1,48 kilogram.
Baca Juga: Warga NTT Wajib Tahu! Berikut Informasi Penukaran Uang Rp75 Ribu di NTT
Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Sumatera lalu mengedarkannya.
"Ganja yang berasal dari Sumatera ini barangnya sudah di pecah, artinya barang ini sudah siap untuk diedarkan di Batam," sebutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114, 111, dan pasal 132 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar