SuaraBatam.id - Anggota Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau membongkar kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.
Pelaku yang bernisial Rsp (24) diamankan lantaran terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi, Jumat (14/8/2020).
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, oknum Satpol PP tersebut mengaku baru pertama kali mengedarkan ekstasi.
Ia mengatakan barang haram itu didapat dari seseorang yang menghuni Lapas Tanjungpinang.
Baca Juga: Warga NTT Wajib Tahu! Berikut Informasi Penukaran Uang Rp75 Ribu di NTT
"Dapatnya dari Lapas Tanjungpinang, ndan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriadi menerangkan pelaku ditangkap bersama seorang rekannya berinisial Sz di Lapangan Pamedan.
"Awalnya kami mendapatkan ada 80 butir, tapi ada beberapa yang sudah hancur. Dia mengedarkannya kepada masyarakat umum," ujar Mudji.
Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengakuan pelaku yang mengaku mendapatkan ekstasi dari Lapas Tanjungpinang.
Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan lima orang tersangka lainnya yang menjadi pengedar ganja seberat 1,48 kilogram.
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara, Misteri Mayat Sumur Makam Tinghoa Wajok Hulu Terkuak
Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Sumatera lalu mengedarkannya.
"Ganja yang berasal dari Sumatera ini barangnya sudah di pecah, artinya barang ini sudah siap untuk diedarkan di Batam," sebutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114, 111, dan pasal 132 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Ini Kronologi Lengkap Pemerasan Oknum Satpol PP Pekanbaru
-
Oknum Ketahuan Peras Warga Pekanbaru, Apa Tugas Satpol PP Sebenarnya?
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
-
Manusia Silver di Serang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari