SuaraBatam.id - Terhitung 17 kasus narkotika berhasil ditindak oleh Kepolisian Karimun, Kepulauan Riau selama Januari hingga Juni 2020. Selama pengungkapan tersebut, 34 tersangka diamankan.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Prayana mengatakan, tersangka terdiri dari 30 pria dan 4 orang perempuan.
"Mereka semua warga Indonesia," ujar Rayendra, melansir batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (18/7/2020).
Dari pengungkapan kasus tersebut, sejumlah barang bukti narkotika juga disita polsi. Diantaranya sabu seberat 1.536,96 gram, Happy Five 70 butir, ekstasi 10,5 butir, dan ganja 2,52 gram.
Untuk pengungkapan kasus yang dilakukan di tahun 2020 menurun jika dibandingkan dengan semester I tahun lalu. Dimana, sebanyak 33 kasus narkoba diungkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja 1.198,78 gram, 368,78 gram, dan ekstasi 502,5 butir
"Mungkin ini dipengaruhi pandemi Covid-19. Jumlah pengungkapan ini terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu, dengan perbandingan 33 kasus" katanya.
Lebih lanjut, Rayendra mengatakan, guna mencegah dan memberantasan narkoba, pihaknya berharap masyarakat turut bekerja sama dengan pihak berwajib untuk bersama-sama menjaga Karimun dari peredaran narkotika.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
-
Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
-
15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
-
Sebulan Terakhir Polda Sumsel Tangkap 106 Pengedar dan Pemakai Narkoba
-
Buka Warung Nyambi Jualan Sabu, Warga Pelalawan Dicokok Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia