Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:31 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraBatam.id - Prajurit TNI AL berhasial menggahalkan aksi penyelundupan narkoba di Perairan Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (15/7/2020). Seorang laki-laki berinisial I berhasil diamankan.

I merupakan warga Batam yang telah 15 kali lolos menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat perairan Kepri.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI, Ahmadi Heri Purwono menuturkan, saat melakukan penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran oleh petugas kepada pelaku.

Tersangka kala itu, sempat berusaha membuang barang haram selundupannya ke laut untuk mengelabui petugas

Baca Juga: Seribu RTLH di Pontianak Dapat Bantuan Program Bedan Rumah

"Saat ditimbang, sabu-sabu seberat 38,4 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir," ujar Ahmadi Heri Purwono seperti dikutip dari Batamnews.id -- jaringan Suara.com, Kamis (16/7).

Menurut Ahmadi Heri Purwono, I nekat menyelundupkan barang haram karena tergiur upah fantastis.

Tersangka mendapat upah sebesar RM 6.000 atau bila dikurskan Rp 18 juta per kilogram sabu-sabu.

"Pengakuannya mendapatkan upah 6000 Ringgit Malaysia perkilogram sabu-sabu," imbuh Ahmadi Heri Purwono,

Lebih lanjut, Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang bukti dan pelaku segera diserahkan ke Polda Kepri guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: ASN Kemendikbud Langsung WFH setelah 15 Pegawai Positif Corona

"Nanti akan diserahkan ke Polda Kepri, masih dalam penyelidikan," tukasnya.

Kekinian, Pihak TNI AL khususnya Tim F1QR Koarmada I tengah memperkuat pengawasan dan melakukan patroli laut lebih intens.

"Bayangkan saja dalam bulan ini telah empat kali melakukan penangkapan, sehingga kita lebih perkuat patroli," kata Ahmadi Heri Purwono, memungkasi.

Load More