SuaraBatam.id - Prajurit TNI AL berhasial menggahalkan aksi penyelundupan narkoba di Perairan Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (15/7/2020). Seorang laki-laki berinisial I berhasil diamankan.
I merupakan warga Batam yang telah 15 kali lolos menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat perairan Kepri.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI, Ahmadi Heri Purwono menuturkan, saat melakukan penangkapan sempat diwarnai aksi pengejaran oleh petugas kepada pelaku.
Tersangka kala itu, sempat berusaha membuang barang haram selundupannya ke laut untuk mengelabui petugas
"Saat ditimbang, sabu-sabu seberat 38,4 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir," ujar Ahmadi Heri Purwono seperti dikutip dari Batamnews.id -- jaringan Suara.com, Kamis (16/7).
Menurut Ahmadi Heri Purwono, I nekat menyelundupkan barang haram karena tergiur upah fantastis.
Tersangka mendapat upah sebesar RM 6.000 atau bila dikurskan Rp 18 juta per kilogram sabu-sabu.
"Pengakuannya mendapatkan upah 6000 Ringgit Malaysia perkilogram sabu-sabu," imbuh Ahmadi Heri Purwono,
Lebih lanjut, Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang bukti dan pelaku segera diserahkan ke Polda Kepri guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Seribu RTLH di Pontianak Dapat Bantuan Program Bedan Rumah
"Nanti akan diserahkan ke Polda Kepri, masih dalam penyelidikan," tukasnya.
Kekinian, Pihak TNI AL khususnya Tim F1QR Koarmada I tengah memperkuat pengawasan dan melakukan patroli laut lebih intens.
"Bayangkan saja dalam bulan ini telah empat kali melakukan penangkapan, sehingga kita lebih perkuat patroli," kata Ahmadi Heri Purwono, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon