Aturan THR di Batam: Perusahaan Wajib Salurkan Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menegaskan bahwa perusahaan swasta di Batam wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat satu minggu

Eliza Gusmeri
Senin, 25 Maret 2024 | 11:45 WIB
Aturan THR di Batam: Perusahaan Wajib Salurkan Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran
Ilustrasi THR. (Pixabay/@iqbalnuril)

SuaraBatam.id - Perusahaan swasta di Batam wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat satu minggu sebelum Lebaran. Aturan tersebut disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) nomor M/2/HK.04/III/2024.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Syakirti, menyatakan komitmennya untuk memastikan semua perusahaan mematuhi aturan ini.

"Kita akan memastikan semua perusahaan mematuhi aturan ini," tegasnya dilansir dari batamnews, 25 Maret 2024.

Lanjut dia, Disnaker Batam akan segera mengkaji Surat Edaran Menaker tersebut untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada perusahaan-perusahaan di Batam. "Edaran sudah diterbitkan, dan kami akan mengkaji isi edaran tersebut secara menyeluruh untuk kemudian memberikan informasi lebih lanjut," ujar Rudi.

Baca juga:

Wilayah FIR Natuna dan Kepri Resmi Dikendalikan Indonesia

Waspada Fenomena Equinox dan Posisi Matahari Picu Cuaca Panas di Bintan

Selain itu, Disnaker Batam juga akan menyiapkan posko pengaduan THR untuk menerima laporan dari pekerja yang mengalami keterlambatan atau tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Posko pengaduan ini merupakan langkah yang sama dengan yang telah kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya," tambah Rudi.

Pembayaran THR keagamaan dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan pekerja dalam merayakan hari raya keagamaan dengan layak. Pemerintah Kota Batam, melalui Disnaker, berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi ketentuan pembayaran THR, sehingga hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini